Kanwil DJP Jatim II Sosialisasikan PPS di Mojokerto
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto dan KPP Pratama Jombang menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan tema “Gotong Royong melalui Program Pengungkapan Sukarela”.
100 Wajib pajak prominen dari KPP Pratama Mojokerto dan KPP Pratama Jombang menjadi undangan kegiatan yang berlangsung secara hybrid, yaitu daring via Zoom Meeting dan luring yang bertempat di Lynn Hotel Mojokerto, Jl. Empunala No.87 Kota Mojokerto, Rabu (25/5/2022).
Dikemas dalam acara tax gathering sekaligus halabihalal, kegiatan dihadiri Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, serta mewakili Bupati Jombang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik Moch. Saleh.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, Kepala KPP Pratama Mojokerto Syaiful Rakhman, dan Kepala KPP Pratama Jombang Ekawati Surjaningsih.
Ika Puspitasari membuka sambutan dengan memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang hadir atas kontribusinya dalam membayar pajak.
Ika menuturkan, manfaat pajak telah banyak dirasakan seluruh masyarakat, antara lain dalam pembangunan, pendidikan, serta kesehatan.
Pajak juga sangat penting dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Terima kasih kontribusinya selama ini, telah menjadi bagian yang sangat penting untuk bersama-sama menopang pemulihan ekonomi di masing-masing daerah Bapak Ibu semuanya, khususnya yang ada di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari.
BACA JUGA:
Selanjutnya, Ikfina Fahmawati yang juga berkesempatan memberikan sambutan mengajak para wajib untuk bersama-sama memberikan kontribusi dalam pembangunan bangsa maupun pemulihan ekonomi, salah satunya melalui PPS.
“Ini (Program Pengungkapan Sukarela) adalah menjadi satu tantangan, bagaimana para wajib pajak sebagai anak bangsa ini bisa membuktikan komitmennya dalam memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara,” ucap Ikfina Fahmawati.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin saat menyampaikan materi PPS mengatakan, ada yang menyebut PPS sebagai Program Peduli Sesama yang dilakukan secara sukarela supaya wajib pajak patuh.
“Ndak ada salahnya, memang ketika pajak ini terkumpul kita manfaatkan untuk kemakmuran bersama, untuk pembangunan,” ujar Vita.
Vita menjelaskan, terdapat dua skema kebijakan pada PPS. Skema kebijakan I untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Sementara itu, skema kebijakan II diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan harta pada 2016-2020 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.
Vita menggarisbawahi, wajib pajak tidak akan bisa menyembunyikan data atas hartanya, karena di DJP ada pertukaran data baik dari internasional maupun nasional. DJP dapat memanfaatkan data dari Automatic Exchange of Information (AEoI). Selain itu juga ada data dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lain (ILAP).
Ditambahkan Vita, sampai dengan 30 Juni nanti berakhir, masih ada kesempatan untuk mengikuti PPS. Syaratnya adalah wajib pajak yang tidak sedang diperiksa dan tidak ada upaya hukum mengajukan keberatan, dengan cara online melalui laman www.djponline.pajak.go.id selama 24 jam sehari, 7 hari dalam sepekan, dan 30 hari dalam sebulan.
“Ini program yang luar biasa, program yang baik, kesempatan baik. Ada peluang kita diampuni, ada peluang kita membayar pajak dengan lebih murah, dan tentunya ada konsekuensi yang harus kita bayar kalau kita ikut atau tidak ikut (PPS),” tutup Vita.
Kegiatan sosialisasi kali ini juga diisi talkshow yang dimoderatori Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Muhammad Primbang Apriliyanto dengan narasumber Kepala KPP Pratama Jombang Ekawati Surjaningsih dan Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Timur II F.G. Sri Suratno.
Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II gencar melaksanakan sosialisasi PPS. Kegiatan sosialisasi di Mojokerto ini merupakan roadshow yang kelima, setelah sebelumnya dilaksanakan di empat kelompok wilayah (klaster).
Klaster pertama untuk wilayah Sidoarjo Raya, klaster kedua wilayah Gresik, Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro, klaster ketiga wilayah Pamekasan dan Bangkalan, serta klaster keempat wilayah Madya Sidoarjo dan Madya Gresik. (*)