Bupati Pasuruan Launching Kios e-Pak Ladi di Tosari, Kini Warga Tosari Cetak KTP-el Cukup di Kantor Kecamatan

PASURUAN, SURYAKABAR.com – Layanan Kios e-Pak Ladi (Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi) di Kabupaten Pasuruan terus bertambah. Saat ini Kios e-Pak Ladi sudah merambah di 143 desa di Kabupaten Pasuruan.

Kabar terbaru terkait perkembangan Kios e-Pak Ladi, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melaunching Kios e-Pak Ladi di Pendopo Kecamatan Tosari, Rabu (12/5/2021) sore.

Tempat launching Kios e-Pak Ladi di Tosari menjadi bagian dari langkah Pemkab Pasuruan untuk memudahkan warga pegunungan agar tak perlu turun gunung sampai ke Dispenduk Capil di Kecamatan Bangil, hanya untuk mengurus satu dokumen kependudukan.

“Kita ingin memangkas alur birokrasi, sekaligus memudahkan masyarakat yang paling jauh dan paling tinggi di Kecamatan Tosari. Mereka sudah tak perlu lagi ke Raci untuk mengurus dokumen kependudukan. Tapi cukup di Kios e-Pak Ladi,” kata Bupati HM Irsyad Yusuf, di sela-sela launching dikutip pasuruankab.go.id.

Khusus di Kecamatan Tosari, layanan Kios e-Pak Ladi kini sudah bisa dilaksanakan di 8 desa yakni Desa Baledono, Kandangan, Mororejo, Ngadiwono, Podokoyo, Sedaeng, Tosari dan Wonikitri. Kata Bupati, seluruh dokumen kependudukan bisa langsung diakses dan terlayani di Kios e-Pak Ladi.

“Mulai dari KTP-el, kartu keluarga, kartu identitas anak, dan dokumen kependudukan lainnya. Silakan bisa langsung menuju Kios e-Pak Ladi yang saya jamin layanannya cepat dan maksimal,” jelasnya.

Dalam hal layanan, Irsyad menegaskan, kepengurusan dokumen kependudukan sama sekali tak dikenakan biaya alias gratis. Untuk itu, warga pun diimbau untuk mengurus dokumen kependudukan sendiri. Dalam artian tidak diwakilkan atau bahkan melalui calo.

“Datang diurus sendiri. Semuanya gratis. Tidak ada yang namanya berbayar,” singkatnya.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menambahkan, selain Kios e-Pak Ladi, pencetakan KTP-el untuk warga Tosari, kini mulai diuji cobakan di Kecamatan Tosari.

Pencetakan ini didukung adanya alat cetak KTP-el yang sudah ditempatkan di Kecamatan Tosari, sehingga Dispenduk Capil tak perlu mengantar atau mengambil berkas KTP-el dari Kecamatan Tosari.

“Sekarang warga Tosari cetak KTP-el cukup di kecamatan. Gak perlu ke Dispenduk Capil. Kemudian petugas yang mengantar atau mengambil di Dispenduk Capil. Semuanya sudah dipangkas dan ditempatkan di Kantor Kecamatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yudha menegaskan, 143 Kios e-Pak ladi yang kini sudah beroperasional, tersebar di 21 kecamatan, minus Kecamatan Puspo, Pasrepan dan Bangil yang belum memiliki.

“Yang jelas, kita targetkan seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Pasuruan punya layanan Kios e-Pak Ladi. Sangat dimudahkan dengan harapan tidak ada masalah penerbitan dokumen kependudukan di lain waktu,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *