Pilkada Sidoarjo
KPUD Sidoarjo Distribusikan APK ke Paslon

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo mendistribusikan alat peraga kampanye (APK) ke pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Sidoarjo, Senin (26/10/2020).

Pendistribusian APK, dilakukan di kantor KPUD Sidoarjo. APK yang dibagikan KPUD Sidoarjo ke para paslon yakni spanduk, baliho, umbul-umbul dan alat kampanye lain seperti selebaran pamflet, gambar dari masing-masing paslon.

Ketua KPUD Sidoarjo, M Iskak mengatakan, karena masih dalam pandemi Covid-19, APK yang sudah selesai dicetak, tidak langsung didistribusikan. Namun, masih akan melewati beberapa proses seperti, dilakukan pengemasan dan dibungkus dengan plastik.

“Sebelum APK tersebut didistribusikan ke paslon, dikemas dulu menggunakan plastik,” kata M Iskak kepada awak media termasuk suryakabar.com, Senin (26/10/2020).

Setiap paslon berhak menerima, lima buah baliho berukuran 3×5 meter, 360 buah umbul-umbul berukuran 0,5×4 meter, 698 buah spanduk berukuran 1×6 meter, dan sejumlah APK lain seperti, selebaran, brosur, dan pamflet dan poster berukuran sedang.

Terpisah, anggota Divisi Sosdiklih SDM Parmas, KPUD Sidoarjo, Fauzan Adim mengatakan, setiap paslon berhak menambah APK secara mandiri.

“Terkait APK, paslon berhak melakukan penambahan hingga 200 persen sesuai aturan yang tertera di PKPU,” pungkasnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *