MUI Kabupaten Sidoarjo Tempati Gedung Baru
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo menggelar Khotmil Qur’an dan Istiqotsah sebagai tanda telah resmi menempati gedung baru Sekretariat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Sidoarjo di Jalan Raden Patah Sidoarjo.
KH Salim Imron Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo menyampaikan sejarah berdirinya MUI di Kabupaten Sidoarjo. MUI Kabupaten Sidoarjo lahir setelah lima tahun berdirinya MUI di Indonesia yaitu pada 1980.
MUI Kabupaten Sidoarjo pertama kali diketuai KH Abdul Hadi dilanjutkan KH Salman, KH Usman Bakhri, KH Hambali, dan KH Salim Imron hingga saat ini.
Tepatnya pada momen pelantikan Ketua MUI beberapa tahun lalu yang diselenggarakan di Pendopo Delta Wibawa, KH Hambali meminta kepada Pemerintah Kabupaten memberikan kantor untuk kegiatan MUI Sidoarjo, serta kendaraan untuk operasional.
Setelah melalui berbagai proses, maka terbangunlah gedung yang pembangunannya dimulai satu tahun lalu. Kontraktor pembangunan gedung telah menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selanjutnya Minggu (1/3/2020) diresmikan Gedung Kantor Sekretariat MUI dan Kendaraan yang sudah bisa mulai dioperasionalkan.
“Kami atas nama pimpinan Dewan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sidoarjo menghaturkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perkenan kehadiran Bapak/Ibu pada hari ini serta terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan DPRD yang telah memproses semuanya ini. Insyaallah akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai komitmen kami dan diawali dengan Khotmil Qur’an harapan kita bersama agar berkah bagi kita semua umumnya dan khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” kata KH Salim Imron.
BACA JUGA:
Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin dalam sambutannya menyampaikan awal pembangunan gedung dilaksanakan pada 2019.
Apabila setelah diresmikan ada kekurangan dan perbaikan, pemerintah siap untuk memperbaiki. Ini karena pembangunan gedung dilakukan di atas tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo. Anggaran pembangunannya juga dari Pemerintah Daerah.
Untuk penggunaan gedung diserahkan kepada MUI. Artinya, pemerintah bisa menganggarkan kembali apabila ada perbaikan dan pemeliharaan, karena gedung ini merupakan aset Pemda Kabupaten Sidoarjo yang digunakan penuh MUI Kabupaten Sidoarjo, begitu pula dengan kendaraan yang bisa digunakan untuk operasional MUI.
“Semua ini adalah wujud dari kerja bareng dimana diusulkan oleh MUI kemudian direspons Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga dengan pembangunan gedung ini mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya. (sty)