Pengusaha Ini Tidak Lagi Bikin Laporan SPT Tahunan Manual, sekarang Memanfaatkan e-Filing

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Selama belasan tahun sebagai pengusaha, Erna Tjandra (50) wajib pajak di Gedangan, Sidoarjo ini saat ini mulai memanfaatkan e-filing.

Alasannya, saat akan memenuhi kewajiban perpajakan menggunakan cara manul, sering membuang-buang waktu. Terlebih, jika persyaratannya kurang lengkap.

Erna Tjandra mengaku sering kesal sendiri saat akan melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan secara manual. Kenapa? jika syarat pelaporannya tidak lengkap harus kembali ke rumah. Memakan waktu dan tenaga.

“Sekarang enak Mas, laporan SPT Tahunan bisa dari rumah, melalui layanan e-filing. Dulu kan manual, ribet antri. Kalau syaratnya kurang lengkap kan harus pulang lagi ambil, kan jauh,” kata Erna Tjandra saat ditemui suryakabar.com disela mengikuti kelas pajak di Aula KPP Pratama Sidoarjo Utara, Rabu (5/2/2020).

BACA JUGA:

Menurut perempuan yang dikaruniai dua anak tersebut, dia masih ingin mempelajari sistem e-filing, cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online. Sebab, ada beberapa poin yang kadang kurang bisa dimengerti.

“Alhamdulillah sekarang sudah. Yang kurang ngerti, saya tanyakan semua ke petugas. Dituntun petugas sampai saya paham,” terangnya.

Sebagai seorang pengusaha dan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Sidoarjo Utara, Erna merasa diuntungkan dengan layanan online. Apalagi, usaha yang dirintis bersama suaminya selama belasan tahun itu, saat ini harus diurus sendirian.

“Sejak suami meninggal dunia, sekarang serba sendiri. Layanan online memudahkan saya, tanpa harus keluar rumah. Nanti, laporan SPT tahunan tinggal dari rumah, ada kurang lengkapnya tinggal dicari, kan di rumah,” tandasnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *