Kunjungi Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Meminta Maaf
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf atas kejadian keracunan makanan yang berdampak pada ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
BGN menyebut kejadian tersebut diduga terjadi akibat kelalaian dan ketidakpatuhan petugas dapur terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu dikatakan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Trenggono saat bertemu dengan Pengasuh Pondok Pesantren KH. Abdul Wahid Harun bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi serta jajaran Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam kunjungan tersebut, Trenggono juga didampingi Letjen TNI (Purn) Arif Rahman, Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh, Mayjen (Purn) Dedi Solihin, Lindsey Afsari Puteri, Irhamna, dan Irhash Ahmad.
Turut hadir jajaran Forkopimda Sidoarjo, yakni Bupati Sidoarjo Subandi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, serta Dandim 0816 Letkol Inf Abraham Prihadi.
Trenggono mengatakan, berdasarkan evaluasi sementara, ditemukan adanya kelalaian serta ketidakpatuhan pelaksana dapur dalam menjalankan SOP.
“Atas nama pemerintah pusat, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Pondok Pesantren Manba’ul Hikam dan seluruh korban atas kejadian ini,” kata Trenggono, Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan data terbaru yang diterima tim BGN pusat, jumlah korban yang terdampak mencapai 740 orang.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah pulih dan kembali membaik.
“Data terakhir yang kami terima ada 740 orang terdampak. Sebanyak 718 orang sudah pulih dan membaik. Masih ada 22 orang yang dirawat di sembilan rumah sakit atau fasilitas kesehatan di Sidoarjo,” ujar Trenggono.
Ia memastikan seluruh korban yang masih menjalani perawatan berada dalam kondisi baik dan terus mendapatkan penanganan medis.
Sebagai bentuk tanggung jawab, BGN mengambil sejumlah tindakan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kalitengah.
Operasional dapur tersebut untuk sementara dihentikan atau disuspend. Selain itu, kepala dapur diberhentikan dari jabatannya.
“Untuk dapurnya kita suspend. Kepala dapurnya juga kita berhentikan. Ini bagian dari tanggung jawab atas kelalaian yang terjadi,” ujar Trenggono.
BGN selanjutnya melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui akar persoalan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dugaan kelalaian, tetapi juga untuk memastikan ada atau tidaknya unsur lain dalam kejadian tersebut.
Trenggono menegaskan, BGN sebenarnya telah memiliki SOP yang ketat terkait pelaksanaan program MBG, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.
Pengawasan juga dilakukan secara berkala, termasuk pemantauan harian melalui sistem komunikasi langsung terhadap pelaksanaan dapur di berbagai wilayah.
Menurut Trenggono, persoalan dalam kasus Sidoarjo bukan karena ketiadaan SOP, melainkan karena aturan tersebut tidak dipatuhi atau tidak dijalankan sebagaimana mestinya di lapangan. (sat)


