Berita Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp400 Miliar, Target Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Tahun Ini

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggenjot proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Flyover Gedangan.

Berbagai langkah dipercepat, mulai dari pembentukan tim khusus pengadaan tanah hingga menyiapkan anggaran sebesar Rp400 Miliar untuk pembayaran ganti rugi.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek telah rampung.

Saat ini, pemerintah memfokuskan penyelesaian administrasi pada 16 bidang tanah yang masih terkendala agar proses penilaian harga (appraisal) dapat dimulai pada Agustus 2026.

Baca Juga:  Flyover Djuanda Dibuka Arus Lalu Lintas di Bundaran Aloha Lancar

“Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti,” ujar Subandi usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana, Kamis (16/7/2026).

Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran Rp200 Miliar dalam APBD 2026 dan menyiapkan tambahan Rp200 Miliar pada APBD 2027. Total dana Rp400 Miliar itu disediakan khusus untuk pembayaran ganti rugi lahan warga.

Selain itu, Pemkab juga membentuk Tim Pengadaan Tanah yang berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim appraisal, serta konsultan hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Lumpur Lapindo Meluber di Tanggul Desa Siring, Kecamatan Porong, Jalur Kereta Api dan Jalan Raya Terancam

Pemerintah juga melakukan pelacakan dan komunikasi intensif bersama perangkat desa untuk menemui para pemilik lahan yang saat ini berdomisili di luar daerah.

Subandi menegaskan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar target tersebut tercapai. “Kami berupaya semaksimal mungkin. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung agar pembangunan fisik Flyover Gedangan bisa segera dimulai demi mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan,” tegasnya.

Baca Juga:  34.590 Penumpang Padati Stasiun Sidoarjo Selama Libur Sekolah, KAI Catat Kenaikan Signifikan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Makhmud, menjelaskan, 16 bidang tanah yang belum tuntas bukan terkendala sengketa hukum, melainkan persoalan administratif.

“Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang memiliki 57 orang ahli waris, sehingga dokumen kesepakatannya masih belum lengkap,” jelasnya.

Saat ini, DPUBMSDA bersama perangkat desa terus menelusuri keberadaan para pemilik lahan agar proses pembebasan tanah dapat diselesaikan seluruhnya pada tahun ini. (sat)