Lebaran 2026
Cegah Gangguan Listrik, PLN Gandeng TNI-Polri Operasi Gerebek Balon Udara Liar dan Petasan di Blitar
SURABAYA, SURYAKABAR.com – PLN melalui UPT Madiun bekerja sama dengan TNI dan Polri menyita enam balon udara liar di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat yang masuk dalam zona merah penerbangan balon udara.
Operasi Gerebek Balon Udara itu melibatkan Tim HSSE PLN UPT Madiun bersama tim ULTG Kediri, serta didukung jajaran Polsek Srengat, Polsek Ponggok, dan Polsek Sanankulon.
Operasi dimulai sejak pukul 05.00 WIB hingga 10.00 WIB dengan menyisir sepanjang jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV Tulungagung-Trenggalek, khususnya pada bentang tower T.56–T.57 yang menjadi salah satu titik rawan aktivitas penerbangan balon udara.
Perwakilan Tim HSSE PLN UPT Madiun mengatakan, kegiatan ini bertujuan memastikan tidak adanya aktivitas balon udara di sekitar jalur transmisi listrik yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti flashover maupun trip pada jaringan listrik.
“Selain itu, operasi ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya balon udara liar, terutama yang dilengkapi petasan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Barang bukti enam balon udara beserta petasan yang disita tersebut, dibawa aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut.
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) Ika Sudarmaja turut mengingatkan masyarakat tentang bahaya balon udara liar yang dapat mengancam keselamatan dan keandalan listrik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar, apalagi yang dilengkapi petasan. Selain berisiko menyebabkan gangguan listrik, hal tersebut juga dapat membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.
“Mari bersama-sama menjaga keselamatan dan keandalan listrik demi kenyamanan bersama, khususnya di momen Ramadan dan Idul Fitri,” sambungnya.
PLN juga menegaskan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi gangguan akibat balon udara dapat diminimalisir. (aci)


