Berita Sidoarjo
Nekat Balap Liar di Bulan Ramadhan, Polisi Sidoarjo Amankan 232 Remaja dan Motornya dari Jalan Arteri Baru Porong

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo mengamankan 232 remaja beserta sepeda motor mereka dari lokasi balap liar di Jalan Arteri Baru Porong, Jumat (20/2/2026) pagi.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan menemukan siaran langsung aksi balap liar tersebut di media sosial.

Operasi penertiban digelar sejak dini hari di kawasan Porong yang kerap dijadikan arena balap liar. Dalam video yang beredar, petugas terlihat mengejar sejumlah remaja yang berusaha melarikan diri.

Polisi telah mengepung lokasi dari berbagai titik, sehingga para pelaku tidak dapat kabur. Bahkan, petugas menemukan sejumlah motor protolan yang disembunyikan di rerumputan sekitar lokasi.

Baca Juga:  IMI Kota Surabaya Temui Anggota DPD RI LaNyalla, Dorong Transformasi Balap Liar Jadi Balap Profesional

Seluruh remaja yang terjaring kemudian dikumpulkan di lokasi untuk diberikan pembinaan awal. Sementara itu, sepeda motor mereka diangkut menggunakan truk dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Polisi juga langsung melakukan pendataan terhadap para remaja tersebut serta memanggil orang tua mereka.

Nur, salah satu orang tua remaja asal Gempol, Kabupaten Pasuruan, mengaku terkejut dan kecewa setelah mengetahui anaknya terjaring razia. Ia tidak menyangka anaknya berada di lokasi balap liar pada pagi hari saat bulan Ramadhan.

“Saya kaget sekali, tidak menyangka anak saya ada di sini. Saya kecewa, ini bulan puasa seharusnya di rumah atau kegiatan yang baik, bukan balapan seperti ini,” ujar Nur di hadapan petugas.

Baca Juga:  Pasar Takjil Ramadhan Perum Taman Candiloka, Candi, Sidoarjo Kian Ramai, Warga Rasakan Manfaat Ekonomi dan Kemudahan Berbuka

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, mengatakan, penindakan dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi kecelakaan fatal.

Menurut dia, balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum. “Kami menindak tegas balap liar karena sangat membahayakan. Selain itu, ini juga meresahkan masyarakat, apalagi dilakukan saat bulan Ramadhan,” kata Yudhi.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Sidak ke Pasar Larangan Sidoarjo, Pastikan Harga Sembako Terkendali Saat Bulan Ramadhan

Yudhi menambahkan, seluruh kendaraan yang terjaring langsung dikenai sanksi tilang. Sepeda motor yang dimodifikasi secara tidak sesuai aturan juga diwajibkan untuk dikembalikan ke spesifikasi pabrik sebelum digunakan kembali.

Selain itu, para remaja diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua mereka agar ada pengawasan lebih ketat ke depan.

Menurut Yudhi, para remaja yang terjaring tidak hanya berasal dari Sidoarjo, tetapi juga dari Surabaya, Pasuruan, dan Mojokerto.

Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk mencegah balap liar, terutama selama bulan Ramadhan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. (sat)