Ramadhan 2026
Sambut Ramadhan 2026, Bupati Banyuwangi Ipuk Instruksikan Fasilitasi Pasar Takjil di Seluruh Banyuwangi

BANYUWANGI, SURYAKABAR.com – Menyambut Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 M, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, meminta seluruh dinas terkait, kecamatan, hingga pemerintah desa mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan pasar takjil di berbagai wilayah.

Ipuk menyebut, pasar takjil tidak hanya sekadar sebagai tradisi warga, namun juga menjadi ruang ekonomi bagi pelaku UMKM setiap Ramadhan. Karena itu, memfasilitasi sekaligus penataan dan pendampingan harus dilakukan sejak awal.

“Saya minta dinas terkait dan para camat membantu memfasilitasi pasar takjil. Atur dengan baik supaya tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” ujar Ipuk, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis, 19 Februari 2026

Di wilayah Kota Banyuwangi, sejumlah titik yang setiap tahun ramai di antaranya di Pantai Marina Boom dan sepanjang Jalan Letjen Sutoyo.

Ipuk juga meminta Dinas Kesehatan turun langsung memastikan kebersihan makanan dan minuman yang dijual para pedagang.

“Tolong Dinas Kesehatan bersama puskesmas aktif mendampingi. Pastikan higienitasnya terjaga, supaya masyarakat tenang saat membeli takjil,” katanya.

Baca Juga:  Hasil Rukyatul Hilal: Hilal Awal Ramadhan 1447 Hijriah Tak Terlihat di Sidoarjo

Selain itu, Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah turut diminta untuk melakukan pemeriksaan secara berkala dan memberikan edukasi sederhana kepada pelaku UMKM.

“Datangi pedagangnya, beri arahan cara pengolahan yang bersih dan aman,” sambung Ipuk.

Ipuk mengatakan, pasar takjil tidak hanya menjadi tempat jual beli makanan berbuka. Di sana, banyak pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan.

Baca Juga:  Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Murid SD Al Falah Darussalam Tropodo Khidmat Ikuti Tarhib Ramadhan

Menurutnya, UMKM merupakan penopang ekonomi daerah. Ramadhan menjadi kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan pendapatan dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Oleh karena itu, pemerintah daerah akan memastikan setiap desa dan kelurahan dapat menggelar pasar takjil sesuai kondisi masing-masing wilayah.

“Silakan berkreasi, tapi tetap koordinasi agar tidak mengganggu lalu lintas dan tetap menjaga ketertiban umum,” tegasnya. (*)