Agustusan 2026
Karnaval Agustusan 2026 Tanpa Bising: Pemdes Kebonsari, Candi, Sidoarjo Batasi Sound Horeg, Kreativitas Anak Muda Tetap Diberi Ruang

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemerintah Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo menetapkan aturan ketat mengenai penggunaan sound horeg dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan berlangsung pada 5–6 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kenyamanan warga di sepanjang rute Karnaval Perjuangan tanpa menutup ruang kreativitas generasi muda yang menjadi peserta kegiatan.

Kepala Desa Kebonsari, Moch Chusaini mengatakan, pembatasan volume suara merupakan hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan unsur pemerintah desa dan masyarakat.

Selama melintasi jalur karnaval Agustusan 2026 tersebut, setiap peserta diwajibkan menyesuaikan intensitas suara perangkat audio pada tingkat yang wajar.

Baca Juga:  Karnaval Kebangsaan Banyuwangi 2026 Berlangsung Meriah, Tampilkan Pesona Budaya Nusantara

“Volume suara wajib disesuaikan pada tingkat yang wajar, seperti musik dalam acara hajatan. Kami tidak membatasi kreativitas generasi Z dan milenial, tetapi kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” terang Chusaini, Kamis (20/8/2026) malam.

Menurutnya, pemerintah desa berupaya mengambil jalan tengah antara antusiasme anak-anak muda yang ingin menampilkan kreativitas melalui perangkat audio dengan hak warga untuk tetap merasa nyaman selama kegiatan berlangsung.

Karena itu, panitia menyediakan arena khusus di lapangan desa bagi peserta yang ingin menampilkan kemampuan maksimal sistem audio mereka.

Baca Juga:  74 Siswa Spemduta Sidoarjo Bawa Bahasa Inggris dan Budaya Indonesia ke Panggung Royal Plaza dalam Momentum Agustusan 2026

Di lokasi tersebut, peserta diperbolehkan memutar perangkat suara dengan kapasitas penuh di hadapan dewan juri sebagai bagian dari kompetisi.

Panitia juga menyiapkan sanksi tegas bagi peserta yang melanggar ketentuan volume suara saat mengikuti pawai.

Peserta yang tetap menggunakan suara melebihi batas yang telah disepakati dapat didiskualifikasi dari iring-iringan Karnaval Perjuangan.

Baca Juga:  Lebih 100 Raja dan Sultan akan Hadiri Festival Adat Budaya Nusantara di Salatiga

“Selain pawai budaya dan kompetisi audio, rangkaian peringatan HUT Ke-81 RI di Desa Kebonsari juga akan dimeriahkan bazaar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” imbuhnya.

Pemerintah Desa Kebonsari melibatkan pelaku usaha kecil serta pedagang lokal untuk membuka stan di sekitar lokasi kegiatan.

Kehadiran bazaar tersebut diharapkan tidak hanya memeriahkan perayaan kemerdekaan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat setempat.

“Melalui pengaturan tersebut, Pemerintah Desa Kebonsari berharap peringatan kemerdekaan dapat berlangsung meriah, tertib, dan inklusif, dengan tetap memberi ruang bagi kreativitas generasi muda tanpa mengabaikan kenyamanan warga,” tutupnya. (sat)