Porprov Jatim IX 2025
Berkuda Memanah Kota Malang Mendominasi Porprov Jatim 2025
KOTA BATU, SURYAKABAR.com – Tim berkuda memanah Kota Malang mendominasi dalam perolehan medali Porprov Jatim IX 2025. Mereka berhasil merebut 4 medali emas, 5 perak dan 1 perunggu.
Raihan medali itu mengungguli Kota Surabaya yang mendulang 2 keping emas, 1 perak, 1 perunggu. Sementara tuan rumah Kota Batu meraih 1 emas, 2 perak dan 1 perunggu.
Omar El Farooq Putra Alleut menyumbang dua medali emas untuk Kota Malang dari nomor Fast Shooting Putra dan Kara Indonesian Circular Track Putra.
Dua medali emas Kota Malang lainnya diraih Wardah El Jannah El Maulidah Putri Alleut di nomor Dynamic Shooting Putri dan Daniel Azmi Muhammad nomor Kara Persada Nusa Track Putra.
Sementara lima medali perak diraih Abida Rahmaniyah Yusuf (Fast Shooting Putri), Aqilah Fathiyah El Haq (Circle 40D dan Triple Shoot Putri), serta Abdurrahman (Circular Track Putra dan Dynamic Shooting Putra).
Satu-satunya medali perunggu Kota Malang disumbangkan Ahmad Fairuz Zaky Aufa di nomor Fast Shooting Putra.
Sedangkan dua emas Kota Surabaya diraih Bilfawwaz Arrobbany Muhammad di nomor circle 40D putra dan Faizah Dewi Az Zahra di nomor Fast Shooting Putri.
Pelatih Berkuda Memanah Surabaya Pinuji mengakui persaingan di Porprov Jatim 2025 sangat ketat, namun ia bersyukur timnya bisa meraih medali. “Hasil ini lebih baik dari Porprov sebelumnya,” kata Pinuji, Senin (30/6/2025).
Tuan rumah Kota Batu total merebut 4 medali. Rinciannya 1 medali emas, 2 medali perak, dan 1 medali perunggu. Medali emas diraih Ubai Faris Al Katiri pada nomor Double Shot 100 meter. Ubai juga menyabet medali perak dari nomor Circle 40D.
Satu medali perak lainnya diraih Rayhan Akmal dari nomor Fast Shooting Putra, dan medali perunggu direbut Deanova Abdillah di nomor Dynamic Shooting Putra. Pengalungan medali emas dilakukan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto.
Sukses Ubai Faris Al Katiri merebut medali emas mendapat apresiasi langsung dari Ketua KONI Kota Batu, Sentot Ary Wahyudi yang memberikan bonus mentas Rp7,5 juta. (*)