Berita Banyuwangi
Memiliki Kinerja Terukur, Tata Kelola Pemerintahan Banyuwangi Raih Predikat “Kinerja Tinggi” dari Kemendagri

BANYUWANGI, SURYAKABAR.com – Memiliki kinerja yang terukur, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah dengan status “Kinerja Tinggi” dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). 

Penilaian LPPD merupakan mekanisme tahunan dari Kemendagri untuk mengukur akuntabilitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.

Cakupan evaluasi mencakup beragam aspek, mulai dari pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah, layanan pendidikan dan kesehatan, transparansi keuangan, pelestarian lingkungan hidup, hingga inovasi daerah yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Bank Indonesia Jatim Hadirkan Sejarah Pahlawan dari Masa ke Masa Lewat Pameran Museum Bersama

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam penyerahan hasil evaluasi LPPD di Balikpapan Sports and Convention Centre (BSCC), Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025).

“Hasil penilaian ini menjadi motivasi kami untuk terus melakukan perbaikan ke depan. Terima kasih kepada pemerintah pusat, Kemendagri, dan Pemprov Jatim, yang terus memberikan bimbingan kepada Banyuwangi dalam menjalankan program-program pembangunan,” ujar Ipuk.

Baca Juga:  Bantu Pelaku UMKM Pemkab Sidoarjo Launching Kurda 2025 dengan Bunga 2 Persen Per Tahun

Menurut Ipuk program pembangunan di Banyuwangi dirancang agar selaras dengan agenda nasional dan kebijakan pemerintah provinsi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan program kerja berdampak pada masyarakat, serta berkesinambungan dalam pembangunan jangka panjang.

“Seperti pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas utama Banyuwangi, dan juga menjadi prioritas Bapak Presiden Prabowo,” kata Ipuk.

Pengentasan kemiskinan dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, baik jangka panjang maupun jangka pendek, sehingga kemiskinan di Banyuwangi bisa terus ditekan.

Baca Juga:  UTBK Hari Pertama di UPN Veteran Jatim Diikuti 1.159 Peserta

Seperti program “Kanggo Riko” bantuan modal usaha rumah tangga miskin terutama untuk perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Ada juga bantuan alat usaha, perbaikan warung rakyat, bedah rumah, beasiswa untuk anak dari keluarga tidak mampu, dan berbagai program lainnya.

Hasilnya persentase penduduk miskin di Banyuwangi turun dari 7,34 persen pada 2023 menjadi 6,54 persen pada 2024. Bahkan, angka kemiskinan ekstrem berhasil ditekan dari 0,43 persen menjadi 0,29 persen dalam kurun waktu yang sama.

Tak hanya itu, sejumlah indikator makro pembangunan lainnya juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banyuwangi pada 2024 tercatat sebesar 74,30, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 73,79.

“Kita juga mencatat penurunan Indeks Gini sebagai indikator ketimpangan, dari 0,351 pada 2023 menjadi 0,312 pada 2024,” kata Ipuk. (*)