Berita Sidoarjo
Efisiensi Anggaran, KPU Sidoarjo Kembalikan Enam Mobil Dinas ke Vendor

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Imbas efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, sebanyak 232 unit mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Jawa Timur ditarik dan dikembalikan ke vendor.

Ratusan mobil jenis minibus keluaran 2023-2024 ini dikumpulkan di area pergudangan Safelock, Jalan Veteran Lingkar Timur Sidoarjo. Semua mobil berjenis Mitsubishi Xpander warna hitam.

Di KPU Sidoarjo, jumlah mobil dinas yang dikembalikan bertepatan berakhirnya masa sewa sebanyak 6 unit. Lima unit digunakan komisioner dan satu unit oleh sekretaris.

Baca Juga:  Sah, KPU Sidoarjo Tetapkan Subandi dan Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati

“Enam mobil dinas yang kami gunakan sebelumnya merupakan mobil yang disewa KPU Jawa Timur. Karena saat ini masa sewanya sudah habis, enam mobil tersebut kami kembalikan,” kata Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, Kamis (13/2/2025).

Fauzan mengatakan, setelah enam unit mobil dikembalikan, saat ini KPU Sidoarjo masih memiliki lima mobil dinas berplat merah dari KPU pusat dan satu unit mobil boks hibah dari Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga:  Dosen FE Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo Anggap Efisiensi Anggaran Lebih Pro Rakyat Dibanding Menaikkan Pajak
Baca Juga:  Kodam Hasanuddin Komitmen Berpartisipasi Tingkatkan Produk Pangan di Sulawesi Selatan

Menurutnya, pengembalian enam mobil yang sebelumnya dipakai komisioner dan satu sekretaris tidak mengganggu kinerja KPU Sidoarjo. “Tahapan-tahapan pemilu telah usai, jadi ini tidak berdampak,” jelas Fauzan.

Terkait efisiensi selanjutnya, Fauzan menjelaskan hal tersebut tergantung dari KPU pusat. Dirinya mengatakan belum mendapat surat dari KPU Pusat. “Mungkin terlihat nanti menjelang Pemilu 2029,” tutupnya. (sat)