Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia, Pemkot Surabaya Lengkapi 38 Taman Aktif di Surabaya dengan Perabot Bermain

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan Kota Ramah Anak. Salah satunya adalah menyiapkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang aman dan nyaman di Kota Pahlawan. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan, saat ini hampir semua taman aktif di Surabaya sudah dilengkapi fasilitas bermain untuk anak-anak. DLH Surabaya mencatat, kurang lebih 38 taman aktif sudah dilengkapi fasilitas perabot bermain untuk anak.

“Hampir semua taman aktif itu ada (perabot bermainnya), total 38. Akan tetapi, yang sudah diaudit kemudian melalui proses untuk dinyatakan sebagai ramah anak baru dua yang diajukan tahun ini, dan sudah melalui proses administrasi serta peninjauan lapangan,” kata Myrna, Selasa (3/12/2024).

“Sudah melalui proses administrasi dan peninjauan lapangan, jika sudah ditetapkan, nantinya (dua taman itu) akan mendapatkan Anugerah RBRA yang paripurna, nah itu paling tinggi tingkatannya,” jelas Myrna.

Sejauh ini, Myrna menyebutkan, pemkot melalui DLH telah melakukan berbagai upaya agar taman bermain di Surabaya memenuhi standar RBRA.

Syarat pertama adalah, fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat. Karena, sesuai peraturan Kemen PPPA, taman dan fasilitas atau ruang bermain untuk anak itu harus gratis.

“Nah, dari 13 aspek itu kalau di-breakdown lagi, ada 132 sub persyaratan yang harus dilengkapi. Misal, dari aspek keamanan itu dari sisi perabotnya, kemudian dilihat dari sisi sekelilingnya apakah ada pagar atau tidak, dekat dengan saluran atau tidak, banyak itu (syaratnya). Nah, kita harus memenuhi itu agar mendapatkan penganugerahan itu,” papar Myrna.

Selain itu, sambung Myrna, aspek akses masuk menuju ke taman juga menjadi penilaian Kemen PPPA. Dia menjelaskan, alasan dua taman tersebut yang diajukan ke Kemen PPPA, karena hanya memiliki satu akses pintu masuk.

Ia mencontohkan, tidak seperti Taman Bungkul yang memiliki banyak akses pintu masuk, Taman Cahaya dan Taman Flora hanya ada satu akses pintu masuk dan keluar.

“Sebetulnya ingin juga mendaftarkan Taman Bungkul dan Taman Apsari, tapi kan itu tidak ada pagarnya semua, dari semua sisi bisa masuk. Karena ini persyaratannya rumit dan detail,” sebutnya.

Bukan hanya akses masuk ke dalam taman, ia menyampaikan, untuk Surabaya menuju Kota Layak Anak Dunia, pemkot juga berupaya meningkatkan fasilitas perabot mainan di taman aman bagi anak.

Baca Juga:  UMKM Pertamina Sukses Promosikan Serat Nanas hingga Raih Transaksi Rp5,7 Miliar di Belanda

“Jadi bukan berarti, jika tidak mendapat sertifikat (RBRA) itu tidak layak anak, kami juga berupaya semua (fasilitas) di taman aktif, mulai mainan, perabot itu ramah anak. Contohnya, tidak boleh ada yang berlubang, seperti itu, nah itu tidak kita biarkan begitu saja,” sampainya.

Ia menjelaskan, selama ini pemkot melalui DLH juga rutin melakukan perawatan hingga menjaga keamanan seluruh taman aktif di Surabaya. Setiap taman aktif di Surabaya memiliki koordinator lapangan yang melakukan pemantauan, baik itu dari segi administrasi hingga fasilitas taman.

“Jadi petugas tidak hanya di pintu masuk keluar saja, tapi mereka keliling. Mereka memastikan apakah ada orang yang merokok, pacaran, berbuat asusila, membawa minuman keras, membuang sampah sembarangan, atau memastikan apakah ada mainan yang digunakan orang dewasa atau tidak. Nah, itu kita tegur,” jelasnya.

Selain itu, DLH juga ingin membuat taman aktif di Surabaya menjadi lebih edukatif ke depannya. Misal, lanjut dia, setiap taman aktif akan dilengkapi pengetahuan soal nama-nama tanaman.

Dengan begitu, ketika anak-anak Surabaya berada di taman tidak hanya sekadar bermain, akan tetapi juga bisa belajar. Dirinya berharap, upaya-upaya yang dilakukan itu bisa mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak Dunia dan meraih sertifikasi RBRA ke depannya.

“Harapannya tiap tahun kita tambah, harus ada yang disertifikasikan (RBRA). Kita juga berkolaborasi dengan dinas lain, seperti Dispusip Surabaya, kalau ada perbaikan toilet untuk anak dan jalur disabilitas kami berkoordinasi dengan DPRKPP dan DSDABM, kalau kita sendiri tidak mungkin bisa selesai,” pungkasnya. (*)