SGN PG Pradjekan Raih Paritrana Award 2023 atas Inisiasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Anak perusahaan PTPN III (Persero) Holding Perkebunan Nusantara, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Pabrik Gula (PG) Pradjekan, meraih penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2023 Juara Satu Tingkat Provinsi untuk Kategori Perusahaan Besar sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan.

General Manager PG Pradjekan Bondowoso, Mohammad Sholeh Kusuma, mengatakan Paritrana Award 2023 dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut diberikan secara langsung oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di Surabaya, Rabu (28/2/2024).

“Ini merupakan bentuk komitmen dari perusahaan, PT SGN dan juga PG Prajekan, terutama dalam melindungi tenaga kerja mulai karyawan, rekanan hingga mitra petani. Untuk petani tebu sudah berjalan sejak dua tahun lalu, dan semoga banyak lagi mitra petani kita yang memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sholeh melalui keterangan tertulisnya di Surabaya, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga:  Pemkot Malang Kuatkan Kader Koperasi Milenial

Menurut Sholeh, sebelumnya jaminan sosial ketenagakerjaan wajib untuk karyawan, rekanan dan tenaga tebang yang dikelola pabrik gula.

Selama empat tahun terakhir, PG Pradjekan melakukan sosialisasi kepada petani tebu mitra untuk mengikutsertakan tenaga tebang, sopir truk tebu, tenaga kebun, hingga pekerja rumah tangga (PRT).

Hingga saat ini, sekitar 25 persen petani tebu mitra PG Pradjekan telah mengikutsertakan pekerjanya pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Forum Temu Kemitraan wilayah, kami bersinergi dengan BPJS, Perbankan dan Pegadaian. Selain ada kegiatan pelatihan dan kunjungan (LAKU) untuk petani yang hadir, ada juga sosialisasi program yang bermanfaat untuk petani tebu mitra, salah satunya manfaat kepesertaan jaminan sosial untuk para pekerja petani tebu,” ungkapnya.

Sholeh menjelaskan, ada dua mekanisme pembayaran iuran keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk petani, yakni langsung ke BPJS Ketenagakerjaan atau melalui pemotongan DO petani.

“Pembayaran iuran peserta dan petani bisa melalui mekanisme pembayaran langsung ke BPJS dan bisa juga melalui pemotongan DO, tentu saja ini melalui kesepakatan dengan petani mitra,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Gus Muhdlor Segera Umumkan Pemenang Sayembara Nama dan Logo RSUD Sidoarjo

Senior Executive Vice President Operasional II SGN, Imam Cipto Prayitno, mengatakan PG Pradjekan menjadi rujukan untuk pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pabrik Gula SGN, dan diharapkan seluruh pekerja yang ada di ekosistem industri gula terlindungi.

“Perlindungan karyawan, pekerja hingga petani tebu pada jaminan sosial ketenagakerjaan di PG Pradjekan menjadi rujukan untuk PG di wilayah SGN agar bisa dilakukan hal yang sama. Karena manfaatnya besar dan juga adanya jaminan perlindungan bagi pekerja,” terang Imam.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kabupaten Bondowoso, Bayu Wibowo, mengapresiasi penghargaan ini yang dinilai sebagai wujud komitmen dan perhatian manajemen SGN terhadap jaminan perlindungan ketenagakerjaan, khususnya PG Pradjekan.

Baca Juga:  UMKM Binaan Pertamina Incar Omzet Rp 3 M di Inacraft 2024, Hari Ini Inacraft 2024 Resmi Dibuka

“Kami turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen SGN yang telah memberikan perhatian penuh pada pekerja, mewajibkan semua diberikan perlindungan kepada semua petani, maupun pekerja lingkup keluarga di SGN, hingga PRT dan sopir. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa ditularkan kepada yang lain supaya ikut menjalankan program ini. SGN PG Pradjekan masih memiliki peluang untuk mendapat penghargaan di tingkat Nasional,” tegas Bayu.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengakui coverage perlindungan jaminan sosial di Jawa Timur masih tergolong rendah. Oleh karenanya, berbagai upaya program pemerintah dalam mendukung peningkatan Universal Coverage. “Salah satunya, dengan program penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award,” terangnya.

Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. (aci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *