Polresta Sidoarjo dan Dinkes Sidoarjo Sosialisasi Cara Mengurus PIRT kepada UMKM Desa Ngampelsari, Candi, Sidoarjo

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Sat Binmas Polresta Sidoarjo dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo menggelar sosialisasi terkait cara mengurus Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo di kantor desa setempat, Rabu (10/11/2021).

Sebagai peserta sekaligus pelaku UMKM makanan di Desa Ngampelsari, Rodliyah, mengaku bersyukur diberikan wawasan tentang tata cara mengurus ijin sertifikat PIRT. Sehingga, usaha yang kini tengah ditekuninya segera mendapat ke-legal-an.

“Saya senang. Setelah usaha kami nanti nanti legal, akan semakin dipercaya masyarakat, sehingga pengembangan produk akan lebih mudah,” aku Rodliyah, warga RW 05, pelaku UMKM produk sambal kepada suryakabar.com, Rabu (10/11/2021).

BACA JUGA:

Kanit Bhabinkamtibmas Polresta Sidoarjo, Iptu Heri Nugroho mengatakan, kegiatan ini diinisiasi untuk meningkatkan pelaku UMKM khususnya di Desa Ngampelsari ini lebih maju, dan terus berkembang.

ngampelsari fgd 1
Suasana kegiatan FGD Bahan Tambahan Pangan dan Perijinan UKM di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi Sidoarjo, Rabu (10/11/2021).

Menurut Heri, Sidoarjo merupakan daerah yang sudah terkenal dengan pelaku UMKM-nya. Kini saatnya untuk mendorong kembali, setelah adanya pandemi, pelaku UMKM di Sidoarjo berkembang, dan lebih maju, serta produknya mudah dikenal konsumen secara luas.

“Inisiatif kegiatan ini, salah satu upaya Polri untuk turut serta mengembalikan perekonomian masyarakat. Untuk itu, kita pertemukan UMKM dengan pemerintah, dalam hal ini adalah Dinkes Sidoarjo selaku pemegang ijin hak sertifikat PIRT,” tuturnya.

“Peserta Focus Group Discussion (FGD), bertema Bahan Tambahan Pangan, dan Perijinan UKM ini disosialisasikan tentang tata cara dan proses kepengurusan PIRT,” sambung Pegawai Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Sidoarjo, Arif Rahman Hakim.

Arif menambahkan, setiap pelaku UMKM yang ingin melakukan konsultasi tentang tata cara melakukan proses kepengurusan sertifikat PIRT bisa langsung mendatangi kantor layanan di Dinkes Sidoarjo, juga bisa ke stand pelayanan Dinkes Sidoarjo yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) sesuai jam operasional, atau sesuai hari kerja.

“Tentang perizinan kesehatan itu, kami siap mendampingi. Melalui kegiatan ini juga kami perluas akses pelayanan dan konsultasinya,” pungkasnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *