Kurangi Pembuangan Sampah Rumah Tangga ke Laut, Project STOP Teken MoU dengan PKK Kabupaten Pasuruan
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) sebagai penggerak kalangan ibu-ibu diharapkan bisa menjadi pioner agar tak ada lagi sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan ke sungai atau laut maupun dibakar.
Untuk itu, Project STOP (Stop Ocean Plastics) menggelar MoU dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, di Balai Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kamis (16/9/2021).
Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, tumpukan sampah yang ada di TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu) maupun TPA (tempat pengelolaan akhir) didominasi sampah rumah tangga.
Faktanya, sampah-sampah rumah tangga belum banyak dipilah. Sehingga dari sinilah Project STOP yang sudah mulai bekerja sama dengan Pemkab Pasuruan sejak 2020, menggandeng PKK agar para ibu-ibu mulai mengubah pandangan yang awalnya hanya membuang sampah, kini berganti menjadi memilah sampah.
BACA JUGA:
“Sampah itu yang banyak bersumber dari rumah tangga. Nah yang ngurusin sampah sudah pasti para ibu, sehingga dari sinilah, Project STOP menggandeng PKK untuk bekerja sama menangani sampah agar tak dibuang ke sungai, laut ataupun dibakar,” katanya.
Tak hanya di TPST maupun TPA, dominasi sampah rumah tangga juga masih terlihat di sungai/laut. Kata Heru, masih banyaknya sampah yang dibuang ke perairan disebabkan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan agar bebas dari polusi dan sampah.
Terlebih, ketika banyak anggapan, warga tak punya tempat sampah di depan rumahnya, maka Project STOP pun menyediakan ratusan ribu tong sampah. Dimana untuk tahun ini disediakan 150 tong sampah yang akan ditempatkan di depan rumah warga di semua desa di Kecamatan Nguling dan Lekok.
“Tong sampahnya sudah terpilah antara sampah basah dan kering yang ditempatkan di depan rumah, ada dua ton. Nanti ada petugas yang mengambil dari Bumdesma,” singkatnya.
Seiring disediakannya ratusan ribu tong sampah, maka sudah tidak ada lagi alasan sampah dibuang sembarang tempat.
Menurut Ny Lulis, setiap pengurus dan anggota PKK Kecamatan Lekok dan Nguling wajib menyosialisasikan larangan membuang sampah ke sungai, selokan, laut kepada seluruh PKK Desa hingga RT, RW dan Dasawisma.
“Saya minta pengurus dan anggota PKK Kecamatan untuk menyampaikan ke semua PKK Desa sampai RT bahkan dasawisma agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Apalagi ke selokan, sungai atau laut, karena merusak lingkungan,” tegasnya.
Tak hanya melarang membuang sampah sembarangan, istri Bupati Irsyad Yusuf ini mengajak agar para ibu lebih rajin dalam memilah sampah yang bisa didaur ulang. Dengan begitu, sampah-sampah yang bisa didaur ulang bisa dijual, sehingga meningkatkan taraf perekonomian keluarga.
“Kalau sudah dipilah, sampah yang bisa didaur ulang ada harganya. Kalau lumintu, lumayan untuk jajan anak, atau beli beras dan kebutuhan lainnya. Jangan buang sampah ke perairan. Kita buang ke tempat sampah yang sudah disediakan,” tutupnya. (*)