Pendidikan
Menteri PPPA dan Mendiktisaintek Hadir di Unesa, Bahas Penguatan Pencegahan Kekerasan di Kampus

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi atau kampus masih menjadi perhatian serius dari seluruh pihak.

Hal itu mendorong Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengajak warga kampus untuk bersama-sama menjadikan kampus sebagai ruang aman sekaligus mitra strategis negara dan pemerintah.

Seiring upaya tersebut, Unesa menghadirkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi dalam forum diskusi panel dalam rangkaian Gema Kebangsaan di Auditorium Lantai 11 Gedung Rektorat Kampus Unesa II Lidah Wetan Surabaya, Sabtu (9/5/2026).

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi mengatakan, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun generasi muda Indonesia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

“Kampus bukan sekadar ruang transfer ilmu pengetahuan, melainkan laboratorium peradaban yang membentuk karakter pemimpin masa depan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Banyuwangi Sugirah Ajak Mahasiswa KKN Unair Turut Edukasi Pencegahan Kekerasan pada Anak

Arifah menjelaskan, peradaban tidak sekadar diukur dari kemajuan teknologi, kecerdasan buatan, maupun prestasi akademik, namun ikut dinilai dari kemampuan sebuah bangsa dalam melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

“Selain sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, kampus merupakan laboratorium peradaban yang mempersiapkan pemimpin masa depan dengan empati, integritas, dan penghormatan terhadap sesama,” jelasnya.

Arifah menyebut, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan data nasional. Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.

Sedangkan, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat satu dari dua anak usia 13-17 tahun pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual.

Baca Juga:  PC IMM Malang Raya Gelar Kajian Publik Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

“Kondisi tersebut menuntut komitmen nyata seluruh sivitas akademika untuk membangun budaya kampus yang menghormati harkat dan martabat manusia, menjunjung nilai kemanusiaan, kesetaraan, serta menolak segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi harus terus menjadi perhatian seluruh sivitas akademika. Meski satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual telah dibentuk di berbagai kampus, penguatan sosialisasi tetap harus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Unesa Gelar Wisuda, Unesa Bekali Ribuan Lulusan Hadapi Tantangan Dunia Kerja hingga Wirausaha, Ainus Salsabila 1,5 Tahun Lulus Program Magister dengan IPK 4,00

Menurutnya, dampak kekerasan tidak selalu hanya dirasakan korban, namun keluarga dan lingkungan sekitar juga terkena imbasnya. Sehingga, persoalan tersebut harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen kampus.

“Kampus adalah pusat pengetahuan, peradaban, dan kemajuan bangsa. Karena itu, kondisi di dalam kampus, termasuk persoalan kekerasan, harus mendapat perhatian serius agar kampus tetap menjadi ruang aman sekaligus mitra strategis negara dan pemerintah,” katanya.

Brian menegaskan, pimpinan perguruan tinggi perlu terus mengingatkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan melalui berbagai panduan serta informasi yang ditempatkan di titik-titik strategis kampus agar setiap warga kampus merasa terlindungi dan memiliki akses mudah untuk melapor apabila terjadi kekerasan. (aci)