Warga Central Park Mulyosari Wadul ke DPRD Kota Surabaya, Ini Penyebabnya

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Perwakilan warga RT 04, RW 04, Perumahan Central Park Mulyosari wadul ke DPRD Kota Surabaya atas pembangunan klinik mata di Central Park Mulyosari, Rabu (14/10/2020).

Perwakilan warga Central Park Mulyosari Tantra Lingga menyatakan, seluruh warga Central Park Mulyosari sepakat menolak atas pembangunan klinik mata di dalam kompleks perumahan.

“Intinya kami mewakili warga menolak pembangunan klinik berlantai tiga di dalam cluster. Penolakan warga ini tidak bisa diganti solusi apapun, kami hanya minta difungsikan perumahan kembali,” ujar Tantra Lingga di DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/10/2020).

Tantra yang juga ketua RT 04, RW 04, Central Park Mulyosari ini menjelaskan, gejolak warga berawal dari pengembang yang memutuskan, peruntukan perumahan bukan sebagai klinik atau difungsikan sebagai komersial.

“Kami sudah berupaya mengajukan keberatan ke sejumlah dinas terkait, namun kesulitan beralasan karena surat keterangan rencana kota (SKRK) sudah dikeluarkan,” terang Tantra.

BACA JUGA:

Dia mengungkapkan, dikeluarkan SKRK yang menjadi titik pangkal permasalahan. Dia mengaku, ketika warga mengecek SKRK yang diterbitkan untuk klinik mata, ternyata tidak ada kesamaan.

“Padahal pihak pengembang perumahan Central Park Mulyosari tidak pernah mengeluarkan perubahan SKRK. Dan, ketidaksamaan SKRK inilah yang kita laporkan ke dewan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, warga menolak berdirinya klinik mata di dalam kompleks Central Park Mulyosari.

“Jadi warga protes atas pembangunan klinik mata berada di dalam satu kompleks, sehingga tidak setuju berdirinya klinik tersebut,” kata Baktiono.

Selain itu, lanjutnya, area pembangunan klinik rencana berdiri tiga lantai dibangun habis tanpa menyediakan lahan parkir.

“Padahal kajian dari amdal lalin harus tersedia area tempat parkir pasien yang berobat di sana. Kami tawarkan solusi di area dipasang rambu-rambu larangan parkir atau berhenti dan kendaraan pasien ditaruh di luar kompleks perumahan,” tuturnya.

Lebih jauh, Baktiono mengatakan, karena pemilik klinik mata tidak bisa hadir, maka hearing tersebut ditunda sampai ada solusi agar tidak ada yang dikorbankan.

“Pekan depan kita panggil lagi, dan kita berharap ada solusi. Artinya, warga menerima manfaat kalau diperbolehkan berdirinya klinik mata di sana dan pemilik tidak dirugikan. Sehingga mereka bisa melayani masyarakat dan berinvestasi di daerah perumahan tersebut,” pungkas politisi PDI-P ini. (be)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *