Pedagang Hi Tech Mall Minta Kesepakatan Ulang Sewa Stan

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Pedagang IT dan UMKM di Hi Tech Mall meminta kepada Pemkot Surabaya agar dilakukan kesepakatan ulang terkait sewa stan dan fasilitas penunjang.

Kelompok pedagang ini mengeluhkan perbaikan fasilitas yang belum dipenuhi selama setahun terakhir oleh pemkot, selaku pengelola Hi Tech Mall. Namun, tiba-tiba pedagang mendapat tagihan sewa stan.

Permasalahan saat ini, sebagai pusat belanja IT, Hi Tech Mall justru tidak dilengkapi mesin ATM, jaringan wi-fi, bahkan eskalator dan lift barang tidak berfungsi sama sekali.

Ketua Paguyuban Pedagang IT dan UMKM Hi Tech Mall, Rudi Abdullah mengatakan, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan pedagang untuk beraktivitas. Sedangkan pedagang sendiri tidak berdaya membayar sewa bila tidak disertai perbaikan fasilitas dari pengelola.

Untuk itu, pedagang meminta kepada Pemkot untuk mengelola secara utuh eks Hi Tech Mall. “Dulu hanya perjanjian saja kita ikuti aturan berlaku belum tahu nilainya berapa? Tapi kita menempati dulu, sewa belakangan,” ujar Rudi Abdullah.

Sesuai hasil hearing, DPRD Surabaya meminta didiskusikan kembali antara tim appraisal Pemkot Surabaya dengan paguyuban pedagang agar tidak salah menentukan harga.

BACA JUGA:

Terkait muncul tagihan sewa ke pedagang, Rudi meminta kepada pemkot duduk bareng dengan tim appraisal untuk mengkaji ulang menentukan besaran tagihan satu persatu antara toko, konter, dan UMKM.

“Tim apraisal ayo transparan. Bukan maksud kita intervensi. Kita objektif. Agar cara hitungnya juga nggak bolak-balik dan cepat. Sehingga kita ingin cepat selesai, disetujui berapa harus bayar sesuai kesepakatan. Jangan jalan di tempat lagi,” urai Rudi.

Menanggapi itu, Kabid Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Pemkot Surabaya, Taufik Siswanto menuturkan, service charge hanya dikenakan untuk sewa stan. Besarannya pun cukup murah menurut KJPP. “Kami hanya hitung sewa stan saja tidak menghitung listrik dan air,” ujar Taufik.

Selain itu, adanya tarikan sewa juga agar ada ikatan hukum dan pihaknya dapat pemasukan dari pihak penyewa. “Otomatis, pemkot akan membenahi dan memperbaiki yang ada di sana,” terang Tautik.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan, keluhan pedagang bukan hanya fasilitas, tapi juga tagihan sewa stan. “Intinya pedagang Hi Tech Mall pada masa pandemi Covid-19 ini sangat sepi, juga tak ada fasilitas memadai. Mereka sudah jatuh tertimpa tangga. Ditambah tagihan sewa, air dan lainnya,” ungkapnya.

Karena itu, Komisi B meminta kedua belah pihak ini duduk bersama guna berkoordinasi kesepakatan apraisal tagihan.

“Pedagang bersikeras Hi Tech Mall dikelola penuh dengan maksimal oleh pemkot, pedagang tinggal bayar sesuai kesepakatan. Nanti hasil kesepakatan bagaimana, kami minta sama-sama berfikir. Baru nanti kita akan temukan lagi untuk hasil kesepakatan,” pungkasnya. (be)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *