Era New Normal di Kawasan Pasar Induk di Sidoarjo, Terapkan Physical Distancing

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pandemi corona virus disease (Covid-19) di Sidoarjo khususnya, pemerintah telah berupaya melakukan percepatan penanganan sebaran Covid-19. Di antaranya, melakukan rapid test, dan uji swab kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Kampung Tangguh Covid-19 khusus di kawasan zona merah. Guna memutus mata rantai sebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat, pemerintah juga melakukan upaya tracing sebaran corona di sejumlah area pasar besar.

Ada lima pasar besar di Sidoarjo yakni Pasar Porong, Taman, Larangan, Krian, dan Wadungasri. Dari kelima pasar besar itu, satu pasar yang belum dilakukan tracing yakni, Pasar Wadungasri.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Sidoarjo, Nawari mengatakan, model penekanan potensi sebaran covid di area pasar dilakukan secara tracing. Setiap pasar besar dilakukan rapid test hingga uji swab.

“Penerapan pasar besar menuju era new normal nantinya, berlaku physical distancing. Itu sejalan pada anjuran pemerintah terkait penerapan stan pasar yakni, ganjil genap,” kata Nawari kepada awak media termasuk suryakabar.com, Kamis (4/6/2020).

BACA JUGA:

Guna meminimalisir hingga memutus mata rantai sebaran corona di area kerumunan seperti pasar, lanjut Nawari, pemerintah terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan upaya preventif lainnya.

“Karena itu, masyarakat kita imbau agar terus menjalankan protokol SOP kesehatan. Sekaligus dengan adanya new normal nantinya kita sudah siap. Masyarakat tidak perlu khawatir, semua akan baik jika kita bersama-sama melawan Covid ini dengan benar,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, kemungkinan pemerintah tidak perlu melakukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika tren kenaikan sebaran Covid-19 di Sidoarjo khususnya sudah bisa dikatakan menurun.

“Tentunya, Sidoarjo ini masuk di area Surabaya Raya. Jika tidak memperpanjang masa PSBB masih harus berkoordinasi dengan daerah lain. Tapi jika diperlukan, usulan secara mandiri akan dilakukan. Yang terpenting juga masyarakat teredukasi dulu, baru penerapannya bisa berjalan dengan benar. Sekaligus menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi juga,” terangnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *