Tim Gabungan Sasar Tempat Kerumunan Massa, Jika Melanggar Dibubarkan

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Tim gabungan dari jajaran TNI-Polri, serta pejabat Pemkab Sidoarjo, terjun langsung ke lapangan, Senin (23/3/2020) malam, memastikan apakah himbauan yang telah disampaikan kepada masyarakat maupun pelaku usaha di Sidoarjo sudah dipatuhi atau belum.

Pada giat malam ini, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo menyasar sejumlah lokasi di sejumlah warung, tempat hiburan, dan rumah makan siap saji.

Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Syaifuddin mengatakan, tindakan persuasif itu sejalan dengan instruksi pemerintah pusat, guna memberi kembali arahan, dan pentingnya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Sidoarjo.

“Malam ini kami himbau lagi. Tempat yang berpotensi kerumunan orang agar tutup sementara. Kondisi saat ini, agar bisa dimengerti warga maupun pelaku usaha,” katanya disela meninjau tempat yang sering dijadikan ajang nongkrong oleh massa di Sidoarjo, Senin (23/3/2020) malam.

BACA JUGA:

Menurut Cak Nur sapaan akarab Nur Ahmad Syaifudin, ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, warga harusnya patuh aturan. Upaya itu untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.

“Mulai malam ini, sampai masa inkubasi selesai (14 hari) agar kerumunan massa tidak ada hingga kondisi normal. Kalau ada yang melanggar akan dibubarkan,” imbuhnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, kegiatan itu telah serentak dilakukan sejalan arahan Kapolda.

“Bersama tim gabungan, TNI-Polri, melibatkan Garnisun, Satpol PP, serta pemerintah. Penertiban ini telah dilakukan mulai ujung kampung sampai pusat kota. Kalau ada yang bandel tetap buka, kerumunan akan dibubarkan, dan ditutup,” pungkasnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *