Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 22 Ton Pupuk Tak Bersertifikat SNI

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan truk bermuatan pupuk seberat 22 ton di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo, Jumat (14/2/2020). Pupuk tersebut dikemas dalam sak berukuran 50kg dengan total 440 sak.

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap truk yang tengah melintas di Arteri, Porong, Sidoarjo, Jumat (14/2/2020). Saat dihentikan, pupuk yang diangkut tanpa ada aturan yang jelas.

Diketahui pupuk hasil olahan CV Bangun Tani itu, milik Abdul Rochim warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, tersangka sudah lama memproduksi pupuk bermerk TSP. Cara dan aturan produksinya hasil asumsinya sendiri.

“Pupuk itu biasanya diedarkan di luar Jawa. Tersangka mengaku menjualnya di Bali, dan Sumatra Utara,” kata Kombes Pol Sumardji dalam jumpa pers di Mako Polresta Sidoarjo bersama awak media termasuk suryakabar.com, Selasa (25/2/2020).

BACA JUGA:

Pupuk itu, lanjut Kombes Pol Sumardji, diproduksi tersangka di Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan pemilik usaha pupuk ini, AR (67), warga Sumorame, Candi, Sidoarjo. Selama 14 tahun memproduksi belum mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Terkait kandungan produksi pupuk masih dilakukan uji lab oleh petugas. Ia menjual pupuk Rp 50 ribu per sak,” terangnya.

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, jumlah produksi tidak menentu, tergantung musim. Dalam sebulan jumlah produksi bisa mencapai 20 ton.

Tersangka AR dibawa ke kantor polisi, dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda. Namun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang melanggar pasal 120 ayat 1 jo pasal 53 dikenai ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, satu unit truk warna hijau bernopol BE 9443 CQ, selembar surat jalan, satu unit mesin penggiling, tiga skrop dan sejumlah sak berisi bahan baku berupa karbon dan dolomit. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *