Bocah Lumpuh Dapat Kursi Roda dari Kapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji memberi bantuan kursi roda kepada Evan Syahputra (10) warga Desa Kebaron RT 4, RW 1 Kecamatan Tulangan Sidoarjo yang menderita lumpuh sejak usia dua bulan. Bantuan disampaikan Kombes Pol Himawan Bayu Aji di rumah Evan Saputra, Sabtu (4/8/2018).

Evan anak kedua pasangan dari Adi Suprap Pramono (44) dan Fitriawati (36) mengalami kelumpuhan sejak umur dua bulan. Kondisi Evan saat ini hanya bisa berbaring.

“Evan tidak suka digendong, dia senang hanya berbaring,” kata Adi di rumahnya, Sabtu (4/8/2018).

Adi mengaku sejak umur dua bulan, badan Evan sering panas hingga kejang-kejang. Pernah dibawa ke Rumah Sakit Umum Sidoarjo. Namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui penyakit yang diderita Evan.

“Evan lahir normal, usia kandungannya sembilan bulan. Saat lahir berat badan Evan juga normal sekitar 2,9 kilogram,” jelas Adi.

Adi menerangkan, Evan melakukan terapi di RSUD Sidoarjo seminggu sekali dan itu sudah berjalan dua tahun. Terkait penyakit yang diderita anaknya ini, Adi mengaku tidak mengetahui secara persis. Anak pertamanya tidak ada masalah.

Seiring bantuan kursi roda yang diberikan Kombel Pol Himawan Bayu Aji, Adi merasa senang. Karena selama ini belum ada yang membantu Evan.

“Anak kami yang pertama tidak masalah. Kondisinya normal. Saat ini sudah duduk di bangku kelas 12 SMA swasta di Tulangan, Sidoarjo,” urainya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya mengetahui kondisi Evan ini dari informasi mitra Polresta. Informasi tersebut kemudian dicek dan ternyata benar.

“Setelah Dokkes Polresta Sidoarjo melakukan pengecekan, adik Evan mengalami radang otak,” kata Himawan.

Himawan menjelaskan, untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan koordinasi dengan kecamatan, untuk mengetahui perkembangan kesehatan Evan.

“Karena yang bersangkutan memiliki BPJS, nanti pihak kecamatan yang terus melakukan pemantauan perkembangannya. Yang jelas harus segera ditangani,” jelas Himawan. (pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *