Perangi Pencurian Umur, PBSI Jatuhkan Sanksi Skorsing kepada Empat Atlet, Dua di Antaranya Atlet Jatim
JAKARTA, SURYAKABAR.com – Sebanyak empat pebulu tangkis mendapat sanksi skorsing dari PP PBSI terkait kasus pencurian umur. Keempat pebulu tangkis itu yakni Tabita Christian (PB Hiqua Wima Surabaya), Cahya Kristian Banjarnahor (PB Jayaraya Abadi Probolinggo), Muh. Farhan S dan Dhiva Ramadhan (PB Djarum Kudus).
Tabita Christian dan Cahya Kristian Banjarnahor diskorsing 24 bulan tidak dapat mengikuti kejuaraan resmi PBSI, karena terbukti memalsukan dokumen kelahiran dan memudakan usia selama satu tahun. Sedang M. Farhan diskorsing 24 bulan, karena terbukti menggunakan dokumen kelahiran ilegal dan tidak tercatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat akta kelahiran diterbitkan.
“Terhadap Dhiva Ramadhan diberikan hukuman lebih berat berupa skorsing selama 36 bulan, karena terbukti melakukan manipulasi dokumen kelahiran dan menggunakan register akte kelahiran atas nama/milik orang lain. Khusus terhadap M. Farhan dan Dhiva Ramadhan juga harus menyerahkan dokumen kelahiran yang sah kepada PP PBSI, sebelum masa skorsingnya berakhir,” jelas Rachmat Setiyawan, Kepala Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PP PBSI.
PP PBSI saat ini tengah gencar membasmi kasus pencurian umur, karena hal ini sangat merugikan dan mengganggu pembinaan bulu tangkis Indonesia. Pencurian umur dapat mengacaukan program pembinaan atlet karena golden age seorang atlet tidak dapat dipastikan dengan benar.
“Jika usia atlet tidak teridentifikasi dengan benar, bisa-bisa program latihan yang diberikan juga tidak benar dan ini sangat tidak baik untuk pembinaan bulu tangkis Indonesia saat ini dan kedepan. Kami di sini akan berbuat adil dan melindungi atlet yang jujur akan usianya, demi kepentingan nasional,” tegas Rachmat.
Sumber: PBSI