BPJS Kesehatan dan BAZNAS Jatim Bersinergi, Perluas Perlindungan JKN bagi Masyarakat Rentan

SURABAYA, SURYAKABAR.com – BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Jawa Timur berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur untuk memperluas perlindungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat yang belum terdaftar maupun peserta yang status kepesertaannya nonaktif.

Kolaborasi ini ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dan BAZNAS Jawa Timur.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses perlindungan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa mengatakan, kolaborasi dengan BAZNAS merupakan bentuk sinergi lintas lembaga untuk memperluas kepesertaan JKN sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kesehatan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat upaya perluasan kepesertaan JKN, termasuk bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, seperti mustahik atau penerima manfaat zakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat di Jawa Timur,” ujarnya usai kegiatan Berbagi 1000 Kacamata Gratis untuk Guru TK/RA/TPQ bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Islamic Center Surabaya, Minggu (11/10/2026).

Baca Juga:  Jelang HUT ke 166 Sidoarjo, Baznas Salurkan Bantuan Kepada Warga Dusun Terpencil

Puja Yasa menjelaskan, kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut dari pembahasan mengenai penyelenggaraan JKN dan prinsip syariah dengan merujuk pada pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, salah satu fokus kerja sama adalah mendorong pengurus dan pihak-pihak terkait di lingkungan BAZNAS agar memiliki kepesertaan JKN aktif.

Selain itu, BAZNAS diharapkan dapat berperan dalam menyebarluaskan informasi mengenai Program JKN kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat zakat.

“BAZNAS memiliki peran strategis dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap sinergi ini tidak hanya memperkuat edukasi mengenai JKN, tetapi juga membuka peluang dukungan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memperoleh perlindungan kesehatan, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:  ASN Banyuwangi Berbagi Daftarkan 5000 Pekerja Informal BPJS Ketenagakerjaan di Momen Peringatan Kemerdekaan

Puja Yasa menegaskan, tindak lanjut kerja sama akan diarahkan pada penguatan sosialisasi di lingkungan BAZNAS serta identifikasi kebutuhan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar atau memiliki status kepesertaan nonaktif.

Dukungan melalui dana zakat, apabila dilaksanakan, perlu memperhatikan ketentuan syariah, peraturan perundang-undangan, serta kebijakan pengelolaan zakat yang berlaku. Sehingga, kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat berjalan secara tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Surabaya Catat Peserta JKN Aktif Capai 2,5 Juta Jiwa

Ketua BAZNAS Jawa Timur Mohammad Ghofirin MPd mengatakan, program pemeriksaan mata dan pemberian kacamata gratis ini mendapat sambutan positif dari para guru. Hal ini ditunjukkan dengan terpenuhinya kuota 1.000 peserta selama masa pendaftaran daring pada 3-5 Oktober 2026.

“Sinergi antara BPJS Kesehatan, BAZNAS, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan perlindungan kesehatan, peningkatan literasi JKN, serta dukungan terhadap upaya pencegahan penyakit,” ungkapnya.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kesepahaman, namun dapat ditindaklanjuti melalui program yang terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN. (aci)