Berita Sidoarjo
Polresta Sidoarjo Borong Tiga Penghargaan KPPN, Terbaik Kelola Anggaran hingga Transaksi KKP
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Polresta Sidoarjo kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan anggaran dan transaksi keuangan negara.
Dalam Evaluasi Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2026 dan Pers Conference yang digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo, Kamis (20/8/2026), Polresta Sidoarjo berhasil meraih tiga penghargaan.
Tiga penghargaan tersebut diraih dalam kategori pengelolaan anggaran serta transaksi pemerintah. Capaian itu sekaligus menunjukkan kinerja Polresta Sidoarjo dalam mengelola anggaran negara secara efektif, tertib, dan akuntabel.
Polresta Sidoarjo meraih peringkat pertama nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik untuk kategori satuan kerja dengan pagu anggaran di atas Rp 100 Miliar.
Selain itu, Polresta Sidoarjo meraih peringkat kedua transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terbesar dan peringkat ketiga transaksi KKP terbanyak.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik dalam kegiatan evaluasi yang dihadiri jajaran KPPN Sidoarjo serta perwakilan satuan kerja.
Evaluasi kinerja tersebut merupakan bagian dari upaya KPPN Sidoarjo melihat capaian satuan kerja dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polresta Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
“Pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” kata Rofik, Kamis (20/8/2026).
“Penghargaan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Polresta Sidoarjo dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan raihan tiga kategori terbaik tersebut, Polresta Sidoarjo menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran bukan hanya berkaitan dengan penyerapan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” imbuhnya. (sat)



