BEI Gandeng Perguruan Tinggi Sertifikasi Profesi Tenaga Kerja Profesional Pasar Modal

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) berkolaborasi dengan perguruan tinggi berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan terjun ke industri keuangan pasar modal. Salah satunya, dengan menjaring tenaga kerja profesional pasar modal.

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, penambahan tenaga kerja profesional pasar modal ini dilakukan, mengingat saat ini hanya kurang dari 2 persen dari jumlah keseluruhan investor dan banyak yang sudah tidak aktif.

”Profesional-profesional pasar modal yang sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pasar Modal sungguh amat dibutuhkan untuk kebutuhan investor yang terus bertambah,” ujar Iman, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga:  100 Direktur Perusahaan Hadiri Sosialisasi Pasar Modal Terpadu dari OJK, BEI, dan Direktorat Jenderal Pajak

Iman menjelaskan, Pasar Modal Indonesia saat ini terus mengalami kemajuan yang signifikan, dalam hal peningkatan jumlah investor dari waktu ke waktu.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Oktober 2024, jumlah investor pasar modal sudah mencapai lebih dari 14,3 juta investor, atau meningkat 2 juta investor dibandingkan dengan awal 2024 yang hanya sebesar 12,3 juta investor.

”Angka investor tersebut masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 280 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  GPPE Hadirkan Beragam Teknologi Cetak dan Pengemasan Canggih di Indonesia Timur

Iman menyebut, usaha BEI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Industri Keuangan Pasar Modal Indonesia (IKEPAMI) melakukan kerja sama sertifikasi dengan perguruan tinggi yang telah memiliki Galeri Investasi.

”Sejalan dengan upaya perguruan tinggi untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya unggul dalam aspek akademis dan profesional, tapi juga kolaboratif, responsif, dan adaptif terhadap tantangan lokal dan global, serta memiliki komitmen terhadap nilai-nilai etis dan keberlanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sektor e-Commerce Dorong Pertumbuhan Bisnis Parfum Brand Lokal

Saat ini, LSP IKEPAMI sebagai LSP yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar 9 skema sertifikasi yang dapat digunakan untuk mengajukan izin profesi di pasar modal. Yakni, skema sertifikasi WPEE, skema sertifikasi WPPE, skema sertifikasi WPPE pemasaran, dan skema sertifikasi WPPE pemasaran EBUS.

Kemudian, skema sertifikasi WPPE pemasaran ekuitas, skema sertifikasi WPPE pemasaran terbatas, skema sertifikasi WMI, skema sertifikasi WAPERD, dan skema sertifikasi risk management.

Selain itu, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan terus memastikan LSP IKEPAMI mengembangkan asesor kompetensinya untuk mempertajam keilmuannya dan dapat melakukan uji kompetensi dengan MUK versi 2023 berdasarkan SE Ketua BNSP Nomor 1/BNSP/I/2024.

”Hal ini karena kebijakan tersebut akan mempermudah asesor dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi dan mendorong LSP untuk berkolaborasi dengan dunia usaha atau industri untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi. Saat ini LSP IKEPAMI telah memiliki 63 asesor yang tersebar di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (aci)