Kanwil DJP Jatim III Gelar Media Gathering, Bahas Reformasi dan Kolaborasi dengan Insan Media

MALANG, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III menggelar media gathering bersama insan pers yang bertujuan mempererat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan media yang bertempat di Cemara Ballroom, Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (21/11/2024).

Acara ini juga memperkenalkan Kepala Kanwil DJP Jatim III yang baru, pemaparan Annual Report penerimaan pajak serta dialog interaktif bersama para jurnalis.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Malang, Cahyono, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kanwil DJP Jatim III.

“Kita semua bersyukur masih diberi kesehatan sehingga dapat menghadiri kegiatan ini. Peran media tetap sangat penting, meskipun tantangannya semakin besar dengan kehadiran media sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Media Gathering, DJP Jawa Timur II Fokus Penuhi Target Penerimaan 2024

Ia menyoroti isu keakuratan informasi di media sosial yang sering kali tidak terverifikasi, sehingga dapat merugikan masyarakat. Menurutnya, fenomena ini membutuhkan perhatian serius agar masyarakat terlindungi dari penyebaran berita palsu.

“Persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dewan Pers, tetapi sudah masuk ke ranah hukum dan undang-undang yang terkait,” tambahnya.

Cahyono juga berharap hubungan baik antara DJP dan media dapat terus terjalin, terutama dalam penyebaran informasi yang akurat mengenai program perpajakan.

Baca Juga:  Peringati Hari Anak Sedunia, IAS dan UNICEF Kenalkan Anak pada Dunia Kerja Aviasi

“Saya berharap DJP semakin terbuka kepada wartawan sehingga teman-teman media bisa membantu menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Tri Bowo, dalam paparannya menjelaskan pentingnya reformasi perpajakan untuk mengikuti perkembangan ekonomi dan teknologi digital. Salah satu langkah strategis adalah peluncuran sistem inti administrasi perpajakan yang baru pada 2024.

“Reformasi ini mencakup lima pilar utama, yaitu organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi, basis data, proses bisnis, serta peraturan perundang-undangan,” ungkapnnya.

Baca Juga:  53 UMKM akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024

Ia menegaskan komitmen DJP dalam menghadirkan sistem perpajakan yang terintegrasi untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya.

“Kami berupaya mempermudah wajib pajak sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui acara ini, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III tidak hanya memperkenalkan agenda strategisnya, tetapi juga mempermudah dalam memberika pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan sistem perpajakan yang terintegrasi, yang memudahkan wajib Pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, serta mempermudah Direktorat Jenderal Pajak dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tutupnya. (abs)