Berita Sidoarjo
19.509 Warga Terjaring Operasi Zebra Semeru 2024

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Ratusan orang terlihat antre di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mengambil berkas tilang, Jumat (1/11/2024) pagi.

Mereka adalah pelanggar lalu-lintas yang terjaring operasi Zebra Semeru yang digelar Satlantas Polresta pada 14 hingga 27 Oktober 2024 lalu. Warga terlihat datang ke kantor Kejari mulai pukul 06.00 WIB.

Kasipidum Kejari Sidoarjo, Hafidi menuturkan, pada minggu pertama ini pihaknya menerima sekitar 3.250 berkas tilang dari Pengadilan Negeri Sidoarjo. Berkas selanjutnya akan menyusul minggu depan.

“Untuk mengantisipasi membludaknya warga yang datang, kami memperbarui proses antrean,” tuturnya.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah Peringati 73 Tahun Humas Polri

Pihaknya juga terus menggelar sosialisasi kepada masyarakat, pengambilan berkas tilang tidak harus diambil sesuai jadwal yang tertera di surat tilang.

Menurut Hafidi Kejari Sidoarjo telah meluncurkan inovasi baru berupa Mobil Pelayanan (Si Mola) pada akhir September 2024 lalu.

Si Mola ini diluncurkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Adapun pelayanan yang diberikan seperti, pengambilan tilang. Selain itu, masyarakat juga dapat berdiskusi tentang masalah hukum yang dialaminya.

Baca Juga:  BKN Apresiasi Banyuwangi, Satu-satunya Penyelenggara SKD CPNS Mandiri di Jatim

“Jadi kalau warga berhalangan hadir hari ini, bisa membayar dan mengambil berkas tilang minggu depan,” jelasnya.

Pihak Kejari juga menyediakan ruang tunggu prioritas yang diperuntukkan bagi warga sepuh maupun wanita hamil. “Jadi warga yang termasuk prioritas tinggal duduk, petugas kami yang menghampiri,” imbuhnya.

Deni Fitriani, warga Kecamatan Krian yang hamil tujuh bulan mengatakan tidak perlu mengantre. “Oleh petugas, saya langsung didampingi ke tempat khusus ini. Tak berselang lama petugas wanita menghampiri saya. Saya serahkan bukti dan membayar langsung. Sangat cepat,” ucapnya.

Baca Juga:  Bintang Putra Sidoarjo Kontra Pesawad, Berebut Poin untuk Jaga Peluang ke Semifinal Internal Askab PSSI Sidoarjo

Pada Operasi Zebra Semeru kali ini, Satlantas Polresta Sidoarjo mencatat sebanyak 19.509 pengendara ditilang. Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Budi Wibowo, mengatakan, pelanggaran paling umum terjadi di kalangan pengendara roda dua.

“Kebanyakan pelanggar adalah pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau membonceng lebih dari dua orang. Hampir 60 persen dari seluruh pelanggaran merupakan pengendara roda dua,” terangnya.

Indra menambahkan, pelanggaran dari pengendara mobil cukup tinggi, terutama terkait penggunaan ponsel saat berkendara. Kendaraan besar seperti truk sering melanggar aturan over-dimension over-loading (ODOL).

“Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pekerja dan pelajar, yang juga terlibat dalam banyak kecelakaan lalu lintas. Meskipun Operasi Zebra Semeru telah berakhir, pihaknya akan tetap menindak pengendara yang tidak tertib. Ini demi keselamatan semua” jelas Indra. (sat)