BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perlindungan 550 Peserta KKN 2024 Unusa

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Sebanyak 550 peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2024 Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mendapat jaminan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa.

Jaminan perlindungan tersebut, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya, serta Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai pertanggungan hingga Rp 42 juta.

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa yang diwakilkan Account Representative Khusus (ARK), Wisnu Alfaristha menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada perwakilan peserta KKN 2024 Unusa, Ifadah Febrianti dan Abian Dimas Savero Al Faruq, didampingi Wakil Rektor I Unusa, Prof Kacung Marijan PhD di Halaman Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  Mendag Sosialisasi Kebijakan Bangga Buatan Indonesia di Smamda Surabaya

Wisnu mengatakan, seluruh peserta mahasiswa KKN Unusa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, seluruh pembiayaan akan ditanggung negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

”Jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko,” ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa peserta KKN 2024 Unusa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800, bisa mengcover dua jaminan, yakni JKK dan JKM.

Baca Juga:  Unusa Deklarasi Kampus Bebas Sampah Plastik, Komitmen Jaga Lingkungan
Baca Juga:  Dosen Unusa Terima Penghargaan Kebahasaan atas Kontribusi 50 Tahun Berkarya

“Jika terjadi risiko saat aktivitas KKN, dari berangkat, saat berada di lokasi, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, serta santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Wakil Rektor I Unusa, Prof Kacung Marijan PhD mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama yang telah terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa untuk tahun kedua ini.

Pendaftaran mahasiswa peserta KKN yang berlokasi di Gresik sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial yang sangat penting, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dengan adanya perlindungan ini, kami dapat memastikan apabila terjadi risiko atau kecelakaan selama mereka melaksanakan tugas di lapangan, seluruh pembiayaan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu sangat membantu dalam mengurangi kekhawatiran mahasiswa dan orang tua mereka,” pungkasnya. (aci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *