Berita Malang
Perkuat Bhabinkamtibmas, Kota Malang Punya 558 Polisi RW, Ini Perannya
MALANG, SURYAKABAR.com – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sebanyak 558 personel Polresta Malang Kota ditugaskan mengemban amanah sebagai Polisi RW.
“Ratusan personel tersebut akan ditugaskan membantu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tingkat RW,” ujar Kombes Budi Hermanto usai memimpin apel gelar Polisi RW di Mapolresta Malang Kota, Senin (22/5/2023).
Menurut Kapolresta Malang Kota, peran dari Polisi RW ini tidak akan menggantikan peran dari Bhabinkamtibmas, namun mereka dibentuk untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas.
BACA JUGA:
“Tugasnya kurang lebih sama, kalau Bhabinkamtibmas ini bertugas di tingkat Kelurahan sedangkan untuk Polisi RW lebih menyasar ke tingkat terbawah yaitu lebih banyak untuk diperbantukan di setiap RW,” terang Buher sapaan Kombes Pol Budi Hermanto.
Kapolresta Malang Kota juga menerangkan, tugas utama dari Polisi RW adalah memberikan deteksi dini terhadap persoalan atau permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing.
“Beberapa tugas yang bisa dilakukan Polisi RW yang pertama yaitu mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya kemudian para polisi RW ini harus mendengarkan persoalan dari warganya dan mencarikan solusi yang kalau bisa tanpa harus melanjutkan ke ranah hukum,” tuturnya.
Buher juga menambahkan, pihaknya akan menggandeng akademisi serta tokoh masyarakat untuk mengevaluasi tugas dan kinerja para personel Polisi RW.
Diharapkan masing-masing Polisi RW nantinya dapat menjadi problem solving bagi lingkungannya demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai slogan Polresta Malang Kota ada Polisi Ada Solusi. (abs)