Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Ilegal Rp 2,9 Miliar

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Sinergitas Bea dan Cukai Juanda, BKIPM Surabaya I, Lanudal Juanda dan PT. Angkasa Pura I (Persero) menggagalkan upaya penyelundupan 29.250 benih lobster ilegal yang akan dikirim ke kawasan bebas Batam melalui Terminal 1 Bandara Juanda, Senin (8/3/2021).

Benih bening lobster (BBL) tersebut dikemas dalam paket satu karton yang di dalamnya terdiri 30 kantong plastik. Rinciannya 29 kantong masing-masing kantong berisi 1.000 BBL jenis pasir dan satu kantong khusus berisi 250 ekor BBL jenis mutiara. Diperkirakan nilai BBL tersebut Rp 2.937.500.000.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, di Sidoarjo, Budi Harjanto mengatakan, ribuan ekor benih lobster tersebut akan dikirim ke kawasan bebas, Batam, melalui jalur udara.

Rencananya, kata Budi, sapaan Budi Harjanto, pengiriman paket ribuan ekor BBL tersebut menggunakan jasa penerbangan pesawat Lion JT 0971, tujuan Surabaya-Batam saat penerbangan pertama.

“Sudah sejak malam, paket tersebut berada di Juanda, menunggu saat penerbangan pertama pukul 06.00 WIB,” katanya kepada wartawan termasuk suryakabar.com, Senin (8/3/2021).

SONY DSC
Kantong plastik berisi benih lobster yang diamankan tim Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Senin (8/3/2021).

Budi menjelaskan, sejak menerima informasi akan adanya upaya pengiriman BBL tersebut, pihaknya segera mengkooordinasikan dengan tim bandara, guna melakukan pengawasan kargo pengiriman pesawat tersebut.

Dalam proses pengawasan itu, lanjut Budi, petugas mencurigai paket kargo berupa satu karton dengan Surat Muatan Udara (SMU) ber-nomor 990-16622992 dengan pemberitahuan sebagai makanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dalam paket satu karton ditemukan puluhan ribu benih lobster yang dikemas di 30 kantong plastik,” ujarnya.

Budi menambahkan, pengiriman benih lobster tersebut melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020. “Kasus ini akan diserahterimakan ke pihak terkait, BKIPM Surabaya I,” pungkasnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *