Pilkada Surabaya
Komisi A DPRD Surabaya Minta Bawaslu Lebih Jeli
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya tidak terlibat dalam kegiatan politik di Pilkada Surabaya 2020.
“Tahapan Pilkada Surabaya sudah berjalan, 4-6 September 2020 merupakan jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) yang diusung partai politik. Saya berharap ASN pemkot tidak ikut tarik menarik kepentingan dan terlibat dalam dinamika pilkada,” tegas Arif Fathoni, Selasa (18/8/2020).
Toni, panggilan Arif Fathoni menegaskan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya lebih jeli. “Bawaslu jangan hanya berdiam diri di kantor, melainkan harus turun ke lapangan. Kalau mendapati adanya program pemkot yang dikampanyekan organisasi perangkat daerah (OPD), tapi tidak sesuai tupoksinya patut diwaspadai. Karena bisa jadi penyalahgunaan wewenang,” tandas politisi muda Partai Golkar ini.
BACA JUGA:
Selain itu, Toni mengingatkan agar pihak Inspektorat Pemkot Surabaya benar-benar menegakkan disiplin ASN. “Ini bukan niat menghukum ASN melainkan menjaga harkat dan martabat ASN sebagai abdi negara,” tandasnya.
Kalau sudah ada ASN yang masuk menjadi tim sukses bacawali atau bertemu dengan bacawali untuk jabatan tertentu, lanjut Toni yang juga ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini, sebaiknya dihentikan mulai sekarang.
“Karena pasti tidak akan independen. ASN harus netral, sesuai sumpah janjinya yang mendharma baktikan untuk kepentingan negara,” pungkasnya. (be)