Pilkada Sidoarjo Tanpa Calon Perseorangan

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pilkada Sidoarjo Desember mendatang tidak diikuti calon perseorangan. Ini karena pasangan Agung Sudiyono-Sugeng Hariyadi tidak mengirimkan perbaikan berkas dukungan hingga detik terakhir ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo.

Agung Sudiyono-Sugeng Hariyadi mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan pada Pilkada Sidoarjo 2020. Mereka telah melewati proses verifikasi faktual (verfak) seminggu lalu. Hasilnya, tercatat 27.850 berkas dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Tapi, dari jumlah dukungan yang tercatat itu masih belum memenuhi syarat minimal menjadi calon perseorangan yaitu, 90.843 dukungan. Dan 62.993 berkas yang diajukannya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari hasil verfak KPU.

BACA JUGA:

Untuk itu, KPU memberi waktu kepada satu-satunya calon perseorangan tersebut untuk mengirim berkas perbaikan. Namun, pasangan calon independen tersebut sempat mengungkapkan pengunduran diri. Bahkan, hingga Senin (27/7/2020) Agung-Sugeng maupun timnya belum mendatangi kantor KPUD Sidoarjo.

Ketua KPUD Sidoarjo, M Iskak mengatakan, pihaknya memutuskan calon pasangan perseorangan, Agung-Sugeng dinyatakan tidak melanjutkan. Pilkada Sidoarjo 2020 bakal tanpa calon perseorangan.

“Kami menunggu mereka hingga Senin (27/7/2020) pukul 24.00 WIB. Tapi mereka tidak menyerahkan berkas perbaikan, sehingga statusnya adalah batal menyerahkan, sesuai Sipolnya,” kata M Iskak kepada awak media termasuk suryakabar.com, Selasa (28/7/2020). (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *