Kolom
Gotong Royong dalam Refocusing Dana oleh Kabupaten Magetan untuk Penanganan Covid-19

Virus Corona adalah salah satu virus yang digolongkan sebagai bencana non-alam. Apabila setiap pasien positif Corona berinteraksi bisa saja penularannya terjadi cepat. Itu telah terjadi di beberapa negara dan di Indonesia telah mengalaminya sejak beberapa bulan terakhir, sehingga pemerintah Indonesia telah berusaha untuk melakukan serangkaian tindakan untuk dapat memberikan penanganan terutama penanganan kesehatan agar warga yang positif dapat segera sembuh dan tidak menularkan virus tersebut kepada warga yang sehat. Maka jika kita berbicara penanganan tentunya harus memerlukan dana yang digelontorkan agar penanganan tersebut dapat berjalan efektif dan efisien.

Untuk pemenuhan dana tersebut pemerintah meminta pemerintah daerah yaitu dengan mereka bisa realokasikan dana mereka atau APBD mereka agar dapat membantu penanganan virus Corona ini. Salah satu contoh yaitu Kabupaten Magetan Jawa Timur menyesuaikan instruksi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 dimana Magetan menyiapkan dana untuk penanganan Corona sekitar Rp 120 miliar yang sebagian besar dana tersebut berasal dari dana desa. Hal ini membuktikan, pemerintah daerah Kabupaten Magetan telah berusaha dan berhasil berkoordinasi dengan pemerintah desa di kabupaten tersebut untuk bisa refocusing dana yang ada untuk dijadikan sebagai anggaran penanganan.

Berbicara soal desa juga pemerintah telah menekankan melalui Permendes Nomor 6 Tahun 2020, dana desa juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai dan juga padat karya dan di Magetan sendiri kini menjadi bertambah satu fokus yaitu penanganan virus Corona lantaran anggaran yang cukup besar yang diperoleh dari dana desa pun juga terbilang besar.

Selain desa yang membantu untuk meraih refocusing pendanaan untuk penanganan virus Corona ini juga beberapa OPD bahkan hampir seluruh OPD di Magetan harus melakukan refocusing juga yaitu dengan penundaan beberapa kegiatan yang tidak boleh dilakukan ketika virus Corona ini masih merebak sebagai contoh yaitu Dinas PUPR Magetan yang harus memberhentikan atau menunda terlebih dahulu pembangunan fisik, karena dapat berisiko terjadinya perkumpulan beberapa orang yang melakukan pembangunan dan akan mempercepat penularan virus Corona tersebut, sehingga kegiatan yang terhenti akan menyisakan dana sehingga dana tersebut dilakukan pengurangan penggunaan dana atau pemangkasan anggaran mereka yang seharusnya menjadi jatah tersebut mengakibatkan manfaat yang cukup baik untuk segera menangani virus Corona tersebut di Kabupaten Magetan ini.

Maka dalam tindakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Magetan ini bisa dijadikan sebagai contoh bagi pemerintah daerah lain, sehingga setiap pemerintahan daerah harus bisa saling berkontribusi dengan mengalokasikan dana mereka serta bekerjasama dengan kedinasan terkait agar dapat memperbanyak dana sebanyak mungkin pasalnya dana tidak hanya dilakukan untuk penanganan kesehatan saja namun bisa untuk diberikan atau dijadikan bantuan bagi masyarakat yang saat ini sangat terdampak ekonominya dan semakin memburuk lantaran kondisi virus Corona yang tidak memperbolehkan orang banyak beraktivitas apalagi sempat dilakukan beberapa tindakan semacam PSBB yang pada akhirnya menyebabkan beberapa perusahaan pun harus meminta pegawai mereka bekerja di rumah bahkan ada juga beberapa orang yang harus mengalami PHK karena perusahaan telah merugi akibat virus Corona ini.

Sehingga dengan berbagai upaya pemerintah baik pusat maupun daerah hingga pemerintah desa dalam menghadapi penekanan untuk menangani virus Corona ini maka harus diberikan sebuah transparansi untuk masyarakat dengan membuktikan, dana ataupun anggaran yang telah ada memang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya karena jika berbicara tentang keuangan tentu saja ini adalah suatu hal yang sensitif dan tidak boleh sampai dipergunakan kearah yang buruk atau dikorupsi apalagi jika suatu daerah masih banyak masyarakat atau keluarganya yang mengaku belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dan ini akan sangat menjadi perhatian khusus sehingga pemerintah harus lebih mempertajam fokus memberikan bantuan tersebut dengan tidak lupa menekankan transparansi, keadilan dan ketepatan sasaran itu sendiri.

Besar harapan tersebut apabila dapat diaplikasikan atau dapat diterapkan akan menjadikan masyarakat Indonesia yang menerima bantuan tersebut akan sangat lega dan senang lantaran bantuan tersebut telah datang dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan mereka yang ekonominya terdampak serta apabila pemerintah sangat terbuka terhadap penggunaan anggaran ataupun uang yang dipergunakan untuk penanganan ini juga akan membuat masyarakat bisa berperan dan merasa, mereka perlu membantu untuk mengawasi jalannya pemerintahan Indonesia yang sedang terlibat ataupun mengalami bencana non-alam ini.

Pengawasan atau pemantauan terhadap penggunaan dana ini tidak hanya dibantu masyarakat sendiri selaku penerima bantuan, namun juga oleh beberapa pihak terkait seperti KPK, BPK dan lain sebagainya yang perlu memantau sejauh mana penggunaan ini dengan tepat dan benar, sehingga meminimalkan kekhawatiran masyarakat akan penyelewengan keuangan.

Tidak selesai dari penggunaan dana yang tepat dan juga menjunjung tinggi transparansi tersebut, namun pemerintah juga harus bisa memberikan suatu kebijakan yang strategis agar penggunaan dana ini dapat berguna dan tidak terbuang sia-sia, sehingga harus terus menggelontorkan ide-ide baru untuk dapat memaksimalkan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini yang mana tidak hanya dengan bantuan dana tapi juga dengan bantuan ide atau kebijakan. (*)

Penulis : Ade Dikmaniar Mahadini, Mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *