Selama PSBB, Sidoarjo Dirikan 21 Pos Cek Poin

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Draf susunan aturan persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo sudah final. Ini setelah dilakukan sejumlah rapat bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta pejabat lain di Sidoarjo, sejak beberapa hari lalu.

Draf tersebut telah menjadi Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 31 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Sidoarjo dan sudah ditandatangani Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

PSBB di Sidoarjo juga di Surabaya dan Gresik akan berlangsung selama 14 hari mulai, Selasa (28/4/2020) sampai Senin (11/5/2020).

Isi Perbup Sidoarjo terkait pedoman PSBB di antaranya pemberlakuan jam malam, mulai pukul 21.00 sampai 04.00 WIB, masyarakat yang keluar rumah wajib memakai masker, pengendara sepeda motor tidak boleh berboncengan kecuali satu rumah.

Contohnya, jika ada warga berboncengan yang tidak ada hubungan keluarga dan tidak satu rumah, maka hal itu dianggap melanggar.

Namun, apabila suami mengantarkan istrinya ke suatu tempat dan berboncengan memakai sepeda motor, hal itu diperbolehkan.

Sementara untuk penumpang roda empat posisinya tidak berjajar. Selain itu, untuk tempat makan seperti warung dan restoran, selama PSBB mereka hanya boleh melayani takeaway atau dibawa pulang. Pemkab Sidoarjo melarang para pemilik usaha tempat makan menyediakan kursi untuk makan di tempat.

Aturan PSBB tersebut wajib dipatuhi. Sebab, bagi yang melanggar akan dikenai sanksi, ditegur secara lisan, tertulis, bahkan sampai ranah hukum yang berlaku.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, pihaknya bersama jajaran TNI-Polri, serta tim keamanan akan mengawal PSBB. Nantinya didirikan pos cek poin khusus di tiga pintu masuk Sidoarjo dan dijaga petugas gabungan.

“PSBB mulai, Selasa (28/4/2020). Selama tiga hari ini dilakukan dulu sosialisasi,” katanya kepada awak media termasuk suryakabar.com, Sabtu (25/4/2020).

BACA JUGA:

Menurut Kombes Pol Sumardji, yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Sidoarjo, pos cek poin di sejumlah daerah Sidoarjo dibantu relawan penanganan Covid-19. Sejumlah titik-titik penting, seperti obyek usaha, juga akan dijaga ketat.

“Total ada 21 pos, dijaga bersama petugas dan relawan di masing-masing daerah. Termasuk untuk daerah rawan, perbelanjaan, petugas kami arahkan untuk beroperasi, dijaga ketat,” tegasnya.

Ia menambahkan, yang menjadi perhatian PSBB adalah pemeliharaan Kamtibmas yang aman dan nyaman. Sebab, dengan diberlakukannya PSBB, suasana akan menjadi hening.

“Sudah menjadi tugas Polri, dibantu jajaran TNI, Satpol PP dan relawan dan yang lainnya. Karena itu, tingkat RT hingga desa agar ikut berperan aktif melakukan ronda, ikut mengamankan daerah masing-masing,” tandasnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *