Berita Makassar
Apresiasi Kepatuhan Pajak Kalla Group, DJP Sulselbartra Serahkan Penghargaan WP Terbaik dan Terbesar Tingkat Korporasi

MAKASSAR, SURYAKABAR.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) memberikan apresiasi kepada Kalla Group atas komitmen dan konsistensinya dalam menjaga kepatuhan perpajakan. Kalla Group resmi dinobatkan sebagai Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar Tingkat Korporasi Tahun 2025.

Apresiasi tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, kepada manajemen Kalla Group dalam agenda kunjungan kerja di Wisma Kalla, Makassar, Kamis (23/7/2026).

Dalam sambutannya, Imanul Hakim menggarisbawahi, pertumbuhan kontribusi perpajakan Kalla Group berbanding lurus dengan ekspansi dan kinerja positif bisnis perusahaan beserta seluruh unit usahanya.

“Kami mencatat tren peningkatan kontribusi setoran pajak dari Kalla Group yang sangat positif. Hal ini mengindikasikan kinerja bisnis Kalla dan unit-unit usahanya terus tumbuh secara sehat dan adaptif. Kami berharap kontribusi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bagian dari pilar pembiayaan pembangunan nasional,” ujar Imanul.

Baca Juga:  Kanwil DJP Sulselbartra Gelar Edukasi Perpajakan Profesi Dokter pada Dinas Kesehatan Kota Makassar

Selain Kalla, penghargaan turut diberikan kepada tiga perusahaan di bawah naungan grup tersebut, yakni PT Hadji Kalla, PT Kalla Inti Karsa, dan PT Bumi Sarana Utama, atas kontribusinya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Finance & Legal Director Kalla, Imelda Jusuf Kalla, mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola bisnis yang transparan dan akuntabel.

“Penghargaan ini menjadi dorongan moral bagi Kalla Group untuk terus konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih melalui pemenuhan kewajiban perpajakan yang akuntabel. Seluruh proses bisnis, transaksi, hingga pelaporan pajak di lingkungan entitas kami, baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPh Badan, maupun PPh Orang Pribadi, dijalankan secara patuh sesuai ketentuan regulasi yang berlaku,” tegas Imelda.

Baca Juga:  Hari Pajak 2026, DJP Jatim II Perkuat Basis Pajak Digital demi Jaga Ketahanan Fiskal Negara
Baca Juga:  DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

Pemberian apresiasi ini mempertegas peran DJP yang tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan dan penerimaan, tetapi juga sebagai mitra strategis (fostering partner) bagi dunia usaha.

Melalui sinergi yang inklusif ini, Kanwil DJP Sulselbartra berharap kepatuhan sukarela (voluntary compliance) yang ditunjukkan Kalla Group dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Kemitraan yang harmonis antara otoritas perpajakan dan sektor privat menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, mendorong kemandirian fiskal daerah, serta memastikan setiap rupiah pajak yang dihimpun kembali memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)