Pendidikan
Menko Yusril Hadir di Seminar Nasional Unesa, Soroti Tantangan Hukum Era AI dan Gig Economy

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti perubahan besar yang terjadi dalam sistem kerja akibat perkembangan ekonomi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Hal itu disampaikan Yusril saat menjadi pembicara dalam seminar nasional yang digelar Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Gedung Rektorat Kampus Unesa II Lidah Wetan Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Seminar ini mengangkat topik tantangan hukum di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan perkembangan Gig Economy yang kini mengubah pola kehidupan masyarakat.

Yusril mengatakan, pola hubungan kerja konvensional yang selama ini dikenal mulai bergeser menuju sistem berbasis platform dan kemitraan fleksibel yang dikendalikan teknologi dan algoritma.

Baca Juga:  Dialog Kebangsaan Unesa Hadirkan Bimbim Slank hingga Once Mekel, Ajak Mahasiswa Kenali Diri dan Jaga Identitas Bangsa

“Sekarang seseorang berhadapan bukan lagi dengan toko atau manusia secara langsung, tetapi dengan sistem dan algoritma. Penilaian kerja dilakukan sistem digital yang menentukan distribusi pekerjaan, tarif, bahkan akses terhadap layanan,” ujarnya.

Yusril menegaskan, hukum nasional tidak dapat lagi hanya bergantung pada kategori lama dalam melihat persoalan ketenagakerjaan dan ekonomi digital. Negara harus hadir memastikan inovasi teknologi tetap berjalan seimbang dengan perlindungan hak warga negara dan kepastian hukum.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi di tengah perkembangan AI. “Data pribadi kini menjadi sumber utama dalam berbagai pengambilan keputusan, mulai dari pelayanan publik, penilaian risiko, hingga penentuan akses layanan tertentu,” tegasnya.

Baca Juga:  FIB Untag Gandeng Kelurahan Semolowaru Surabaya Dirikan Kampung Bahasa bagi Warga Sekitar

Rektor Unesa Nurhasan yang akrab disapa Cak Hasan menyebut, perkembangan teknologi digital, terutama AI dan ekonomi platform, telah membawa perubahan besar terhadap hampir seluruh aspek kehidupan manusia.

Menurutnya, teknologi membuka ruang inovasi dan peluang ekonomi baru, khususnya bagi generasi muda, namun di sisi lain juga memunculkan berbagai persoalan hukum dan sosial yang semakin kompleks.

“Konsep hubungan kerja yang bias, perlindungan hak pekerja mandiri dalam ekonomi platform, akuntabilitas keputusan berbasis algoritma AI, sampai perlindungan data pribadi dan hak kekayaan intelektual menjadi persoalan nyata yang saat ini berada di depan mata kita,” ungkap Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Unesa itu.

Baca Juga:  Universitas Brawijaya Gelar Indonesia Halal Ecosystem Summit & UB Halal Metric Awards 2026

Cak Hasan menegaskan, hukum tidak boleh tertinggal dari perkembangan teknologi. Regulasi harus adaptif, progresif, dan responsif agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kedaulatan hukum nasional di tengah arus disrupsi digital yang terus berkembang.

Dekan Fakultas Hukum Unesa Arinto Nugroho mengatakan, Fakultas Hukum Unesa berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan regulasi hukum agar mampu beradaptasi dengan disrupsi teknologi sekaligus tetap melindungi hak-hak masyarakat.

“Kita berharap seminar ini dapat melahirkan gagasan dan rekomendasi strategis yang memperkuat peran akademisi dalam pembangunan hukum nasional yang lebih progresif dan responsif terhadap perkembangan zaman,” pungkasnya. (aci)