Berita Banyuwangi
Layanan Kemoterapi di RSUD Blambangan Banyuwangi segera Tercover BPJS Kesehatan

BANYUWANGI, SURYAKABAR.com – Layanan kemoterapi di RSUD Blambangan Banyuwangi, akan segera tercover BPJS Kesehatan.

Saat ini fasilitas layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah lengkap baik dari sisi sarana prasarana maupun SDM.

Namun pelayanan kemoterapi bagi pasien BPJS masih dirujuk ke daerah lain, karena menunggu kerja sama layanan kemoterapi dari BPJS Kesehatan.

Manajemen BPJS Kesehatan telah bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, untuk mempercepat proses kerjasama.

“Kami berharap kerjasama ini segera terealisasi, karena tidak hanya meringankan beban pasien, namun juga keluarga mereka,” ujar Ipuk, Jumat (13/3/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi Muhammad Masrur Ridwan, mengatakan, wewenang untuk memutuskan dibuka atau tidaknya layanan kemoterapi bagi pasien BPJS Kesehatan di Banyuwangi ada di kantor pusat. Sebagai langkah awal dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap syarat-syaratnya.

Baca Juga:  Fakultas Kedokteran Unusa Raih Akreditasi Unggul, Miliki Tiga Rumah Sakit untuk Praktik

“Kami berkomitmen untuk mendukung program kesehatan di Banyuwagi salah satunya dalam hal layanan kemoterapi. Layanan ini bisa dilakukan syarat-syarat untuk kelengkapan layanan baik SDM maupun sarana prasarana sudah sesuai aturan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi Muhammad Masrur.

“Segera setelah melakukan verifikasi kami akan berkoordinasi dengan kantor pusat untuk melakukan supervisi. Insyaallah kalau sudah ada kesepakatan, layanan kemoterapi di RSUD Blambangan bisa dilaksanakan tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Surabaya Tetap Buka Layanan JKN selama Libur Lebaran 2026

Ditambahkan Direktur RSUD Blambangan dr. Siti Asiyah Anggraeni, saat ini untuk fasilitas baik sarana dan prasarana serta SDM pelaksana layanan kemoterapi di RSUD Blambangan sudah terpenuhi.

“Dari aspek sarana dan prasarana, RSUD Blambangan telah memenuhi kebutuhan layanan kemoterapi,” kata dr. Siti Asiyah.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Surabaya Beri Penghargaan Faskes Terbaik dalam Mutu Pelayanan Program JKN

Sarana dan prasana tersebut meliputi Ruang Handling Sitotoksik (ruang peracikan obat kemoterapi) yang dilengkapi dengan BioSafety Cabinet (BSC) beserta perlengkapan standar keamanan sesuai ketentuan. Serta Ruang One Day Care Kemoterapi yakni ruangan khusus untuk pemberian obat kemoterapi kepada pasien secara rawat jalan.

Dari sisi SDM telah tersedia tenaga dokter spesialis/Subspesialis yang terdiri atas Dokter Subspesialis Bedah Onkologi, Dokter Subspesialis Onkologi Toraks, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO) dan Dokter Spesialis Paru Fellowship Terapi Sistemik Onkologi Toraks. Didukung dengan tenaga kefarmasian dan keperawatan kemoterapi. (*)