Berita Lumajang
Pajak Wisata Air Terjun Tumpak Sewu Naik 50 Persen, Lumajang Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

LUMAJANG, SURYAKABAR.com – Kenaikan pendapatan pajak Wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang dari sekitar Rp100 juta menjadi Rp150 juta per bulan menegaskan arah baru pengelolaan potensi lokal di Kabupaten Lumajang yang semakin tertib, transparan, dan berdampak langsung bagi keuangan daerah.

Capaian ini menjadi indikator kuat keberhasilan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pariwisata berbasis akuntabilitas.

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan, lonjakan pendapatan pajak tersebut merupakan hasil dari penataan sistem pengelolaan, penguatan pengawasan, serta komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap aktivitas ekonomi di kawasan wisata berkontribusi bagi daerah.

Baca Juga:  Pemkab Lumajang dan Pemkab Malang Sepakat, Tidak Ada Tiket Tambahan di Area Dasar Wisata Air Terjun Tumpak Sewu

“Ketika potensi daerah dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten, maka manfaat fiskalnya akan kembali ke masyarakat,” tegas Bunda Indah dalam acara silaturahmi Purnawirawan Polisi (PP) Cabang Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, peningkatan pajak hingga 50 persen ini tidak hanya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Siapkan Kawasan Wisata Mangrove di Pesisir Sedati

Pajak dari sektor wisata menjadi sumber pembiayaan alternatif di tengah terbatasnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Lebih jauh, Bunda Indah menekankan, pengelolaan Wisata Tumpak Sewu diarahkan pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar kunjungan.

Pemerintah memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Pajak yang meningkat menunjukkan adanya kepatuhan dan keadilan dalam pengelolaan. Ini penting agar pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan memberi nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Menteri Sosial Tegaskan Sekolah Rakyat Dirancang untuk Pengentasan Kemiskinan

Keberhasilan optimalisasi pajak Tumpak Sewu ini sekaligus menjadi contoh konkret, potensi lokal, jika dikelola secara profesional dan diawasi dengan baik, mampu menjadi tulang punggung kemandirian fiskal daerah.

Melalui capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan pariwisata yang akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. (*)