Berita Sidoarjo
SMP Al Falah Assalam Tropodo Sidoarjo Lengkapi MPLS dengan Materi Bahaya Judi Online

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menambah Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) menjadi lima hari dari sebelumnya tiga hari.

Ada penambahan materi pada kegiatan MPLS ini, salah satunya adalah bahaya judi online (judol). Hal tersebut juga diterapkan pada MPLS di sekolah menengah Sidoarjo.

Kepala SMP Al Falah Assalam, Tropodo Sidoarjo, Muhammad Ma’ruf menuturkan, MPLS Ramah Murid di sekolahnya ada enam materi di antaranya: anti perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus, penyuluhan tertib berlalu lintas, penyuluhan anti narkoba, superclass, membuat poster kebiasaan Indonesia Hebat serta mengenal dan memahami judi online. Materi-materi tersebut disampaikan psikolog dan personel Polda Jatim.

Baca Juga:  Antusiasme Ayah di Sidoarjo Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

 

“Materi mengenal dan memahami judi online saat ini memang sangat krusial. Hal ini untuk memberi pemahaman dasar bahaya judi online agar nantinya tidak terlibat,” tutur Ma’ruf, Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan, pihak sekolah akan menekankan agar saat bermain game tidak tergiring judi online. “Murid-murid ini telah mempunyai minat dan bakat masing masing. Nah, dalam perjalanan meraihnya, materi ini sangat perlu disampaikan agar mereka tidak terjerumus dalam judi online. Itu harapan kami,” tegas Ma’ruf.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Ini Jadwalnya
Baca Juga:  Kemendukbangga/BKKBN Kampanye Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pembukaan MPLS SMP Al Falah Assalam digelar di masjid sekolah. Usai pembukaan, Ma’ruf bersama perwakilan orang tua murid dan guru melepas tiga merpati.

“Anak-anak ini merupakan calon pemimpin bangsa yang punya cita-cita beragam. Tugas sekolah kami adalah mendampingi cita-cita mereka. Nah, burung merpati ini merupakan perwakilan bakat, minat dan cita-cita yang perlu dibebaskan,” tutup Ma’ruf.

Sebagai informasi, saat ini judi online manjadi masalah besar di tanah air. PPATK merilis, ada 371 ribu rekening penerima bantuan sosial yang digunakan untuk judi online. Nilainya sangat fantastis, hampir Rp 1 triliun. Dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga malah dipakai judi online. (sat)