Pendidikan
Unair Terima 3.162 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Universitas Airlangga (Unair) menerima 3.162 calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2025. Jumlah ini berasal dari total pendaftar yang mencapai 76.238 orang.

Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih MT Ak CA mengatakan, jumlah calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah jalur SNBT 2025 sebanyak 531 calon mahasiswa. Sedangkan, jumlah peserta KIP-Kuliah sebanyak 12.376, sehingga jumlah yang diterima saat ini ada sekitar 4,29 persen.

“Kami sampaikan selamat kepada kawan-kawan yang lolos SNBT. Ini masih calon, belum menjadi mahasiswa karena masih ada proses yang panjang,” ujar Prof Nasih, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga:  Prof Muhammad Madyan Terpilih Jadi Rektor Unair Periode 2025-2030

Prof Nasih menjelaskan, S1 Kedokteran masih memegang rerata nilai tertinggi mencapai 755,94. “Ini menurut saya penting untuk disampaikan kepada masyarakat agar pilihannya bisa tepat. Misal rerata 450 mau daftar S1 Kedokteran ya masih jauh,” jelasnya.

Prof Nasih memastikan, penerimaan calon mahasiswa murni berdasarkan nilai SNBT. Namun, rerata nilai ini juga telah berdasarkan pembobotan sesuai program studinya. “Dari subtes itu ada bobotnya masing-masing sesuai dengan prodinya. Misalnya, tentu kedokteran akan berbeda dengan teknik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Unesa Terima Pendaftar Jalur UTBK SNBT 2025 Sebanyak 47.251 Peserta
Baca Juga:  Unair Wajibkan 14.660 Peserta UTBK Gunakan Alas Kaki Khusus untuk Cegah Kecurangan

Pasca pengumuman SNBT, Prof Nasih berharap calon mahasiswa segera melakukan pendaftaran ulang. Hal ini penting karena mengingat waktu daftar ulang yang tidak lama.

“Saya harap kawan-kawan bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena ada target yang harus dipenuhi. Kalau tidak terpenuhi akan mengambil dari teman-teman mandiri,” terangnya.

Prof Nasih menyebut, pada tahun ini terdapat perubahan mekanisme proses pendaftaran ulang. Selain itu, perlu adanya verifikasi langsung oleh calon mahasiswa dengan datang langsung ke kampus.

“Verifikasi ini penting untuk kita lakukan demi mencegah hal yang tidak diinginkan. Kalau tidak ada data faktual, risiko hukum terkait pemalsuan data bisa mungkin terjadi,” pungkasnya. (aci)