Berita Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Subandi Keluarkan Surat Edaran Larangan Outing Class Kepada Sekolah
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Merespons kecelakaan bus rombongan SMAN 1 Porong yang menelan dua korban jiwa, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, akan mengeluarkan surat edaran larangan outing class kepada SD dan SMP di wilayah Kota Delta. Surat edaran tersebut akan dikeluarkan Subandi, Senin (3/2/2025).
Hal itu dikatakan Subandi saat bertakziah ke rumah orang tua Nafiri Arimbi Maharani, warga Desa Candipari Kecamatan Porong. Ia merupakan siswi SMAN 1 Porong yang menjadi korban kecelakaan di Tol Purwodadi, kilometer 72,200 pada Sabtu (1/2/2025) siang.
“Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan akan mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan kegiatan sekolah ke luar kota. Edaran tersebut akan kami sampaikan ke semua sekolah setingkat SMP dan tingkat di bawahnya, karena SMA merupakan kewenangan provinsi,” kata Subandi, Minggu (2/2/2025) siang.
Hal itu, kata Subandi, sebagai upaya untuk menghindari agar musibah kecelakaan di perjalanan bisa dihindari dan memfokuskan kegiatan di dalam area sekolah saja. “Saya ikut prihatin dan berduka musibah ini menimpa warga Sidoarjo,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai di tempat yang sama mengatakan, dirinya telah mengkroscek musibah tersebut kepada pihak sekolah dan Cabang Pendidikan di Sidoarjo. Hasilnya, kepala sekolah tidak mengijinkan kegiatan pengambilan dokumentasi di luar kota.
“Setelah kejadian musibah yang menimpa SMPN 7 Mojokerto saat outing class, saya sudah instruksikan kepada semua kepala sekolah agar hati-hati memberikan ijin pelaksanaan kegiatan ke luar sekolah,” terang Aries.
Ia menambahkan, kegiatan murid kelas XII SMAN 1 Porong yang berujung terjadinya musibah ini merupakan kegiatan kelas secara mandiri.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pj Gubernur. Selanjutnya kami menunggu investigasi dari kepolisian secara menyeluruh tentang musibah ini,” imbuh Aries, yang juga menjabat Pj Wali Kota Batu ini. (sat)