Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan: Pengawasan Ketat Terhadap Produk Ilegal untuk Lindungi Industri Lokal dan UMKM
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemerintah semakin memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi aturan guna melindungi industri lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam maraknya produk ilegal.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan, produk ilegal ini tidak hanya merugikan industri lokal, tetapi juga mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak serta menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai tempat.
“Indonesia adalah negara yang terbuka terhadap produk dari manapun, baik dari barat maupun timur. Namun, setiap produk yang masuk harus memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana Indonesia juga harus mematuhi aturan negara lain saat mengekspor produk,” tegas Zulkifli Hasan, usai pemusnahan barang ilegal di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kamis (25/7/2024).
Dari Januari hingga Juni tahun ini, ditemukan delapan jenis produk ilegal dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.
Produk-produk tersebut antara lain hasil olahan senilai Rp 300 juta, produk kehutanan senilai Rp 651 juta, produk elektronik senilai Rp 145 juta, kosmetik dan perlengkapan kesehatan rumah tangga senilai Rp 280 juta, serta makanan dan minuman mewah seperti kaviar senilai Rp 80 juta.
Selama enam bulan tersebut, Badan Pengawas Tenaga Nasional (BPTN) telah mengawasi 18 perusahaan dengan 363 dokumen pemberitahuan impor barang, dan menemukan 32 pelanggaran.
“Tindakan yang diambil meliputi pemberian peringatan kepada 14 perusahaan, penundaan izin transaksi bagi 16 perusahaan, dan blacklist terhadap dua perusahaan yang melakukan pelanggaran berat. Jika ditemukan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Zulkifli Hasan.
Satgas yang terdiri dari Kapolri, Kejaksaan Agung, dan SSK akan mulai bergerak besok setelah semua persiapan lengkap. Satgas ini akan menindak tegas para pelanggar aturan dengan berbagai langkah seperti pemusnahan barang ilegal dan pencabutan izin usaha.
Zulkifli Hasan juga mengingatkan para pelaku usaha untuk hanya menjual barang-barang yang legal dan memenuhi aturan yang berlaku.
“Barang ilegal mungkin lebih murah karena tidak membayar pajak, tetapi pajak sangat penting untuk pembangunan negara, bantuan sosial, dan kebutuhan lainnya. Untuk mendukung UMKM, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi agar produk ilegal tidak menguasai pasar UMKM. Berdasarkan laporan terakhir dari Menteri Koperasi, barang-barang ilegal telah menguasai hampir 30% pasar UMKM,” ungkapnya.
Dengan pengawasan yang ketat ini, diharapkan industri lokal dan UMKM dapat berkembang lebih baik tanpa terganggu produk ilegal yang merugikan. (sat)