Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

KUDUS, SURYAKABAR.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026, kepada para pekerja di sektor pertembakauan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, total penerima BLT DBHCHT di Jawa Tengah mencapai 85.000 orang, dengan nilai bantuan sebesar Rp51 Miliar.

“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 Miliar,” kata Luthfi, saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, bantuan tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan.

Baca Juga:  Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai Dukung Program Presiden Prabowo Subianto, Wabup Mimik: Kami Siap Kawal Pelaksanaannya

Ribuan orang penerima itu tersebar di 33 kabupten/ kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/ kelurahan. Hanya ada dua daerah yang tidak mendapatkan alokasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, karena kebutuhan penerima sudah dipenuhi dari alokasi masing-masing daerah, yaitu Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan.

Periode penyaluran mulai 23 Juni 2026 sampai 8 Juli 2026. Tercatat hingga Senin (29/6/2026) pagi, sudah tersalurkan sebanyak Rp28,9 Miliar atau 56,84%, dengan jumlah penerima manfaat 48.313 orang. Penyaluran bantuan  bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Sementara, dari total 85.000 penerima manfaat tersebut, jumlah penerima di Kabupaten Kudus ada 26.565 orang, dengan nilai bantuan sebesar Rp15,9 Miliar. Sekitar 5.069 penerima di Kudus merupakan pekerja di PT Djarum.

Baca Juga:  Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta per Penerima BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak

Ahmad Luthfi mengecek penyaluran BLT DBHCHT tersebut di Pabrik PT Djarum. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp600.000, untuk periode dua bulan (Mei-Juni).

“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali,” ujarnya.

Luthfi menjelaskan, bantuan itu diprioritaskan bagi tiga kelompok penerima, yaitu buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Mereka merupakan kelompok yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau. Mulai dari proses budidaya, hingga produksi rokok legal.

“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Kalah Adu Tendangan Penalti dari Paraguay

Pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni, menyatakan senang dengan adanya BLT DBHCHT yang diberikan kepada para buruh.

Uang bantuan tersebut dapat digunakan untuk tambahan membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras, lauk-pauk, dan sebagainya.

“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta,” ujar warga asal Trengguli, Kabupaten Demak, yang sudah enam tahun bekerja di pabrik tersebut

Hal sama disampaikan buruh pabrik PT Djarum asal Gembong, Pati, Siti Zulaikah. Menurut dia, bantuan yang diberikan sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi jelang tahun ajaran baru untuk anak sekolah, sehingga bisa dibuat untuk membeli peralatan sekolah.

“Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak dua, kelas 5 SD dan 3 SMA,” ujar Zulaikah, yang sudah bekerja selama 26 tahun di bagian pengepakan tersebut. (*)