Daop 8 Surabaya Buka Pemesanan Tiket Kereta Api Balik Lebaran Mulai 27 Februari 2024

SURABAYA, SURYAKABAR.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya mulai membuka pemesanan tiket Angkutan Lebaran untuk arus balik (H+1), pada Selasa (27/2/2024) pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan 12 April 2024 dan seterusnya.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan tiket pada masa angkutan Lebaran 2024, harap diperhatikan kembali dan teliti dalam memasukkan data identitas penumpang, tanggal keberangkatan serta jadwal perjalanan KA, agar tidak ada kekeliruan pemesanan dan keberangkatan nantinya,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa (27/2/2024).

Menurut Luqman, terkait tarif tiket kereta api di periode Angkutan Lebaran, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB)-Tarif Batas Atas (TBA) untuk kereta api yang termasuk dalam KA Komersial.

Baca Juga:  33.130 Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran Terjual di Daop 8 Surabaya

“Adapun harga tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) atau yang mendapat subsidi, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan pemerintah,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan mudik Lebaran, baik saat mudik atau balik dengan menggunakan transportasi kereta api, agar sesegera mungkin melakukan pemesanan tiket.

Selain itu, saat melakukan pemesanan agar memperhatikan dengan baik saat memasukkan identitas serta memilih jadwal keberangkatan KA.

Baca Juga:  KAI dan KidZania Surabaya Hadirkan Wahana Edukasi Anak, KAI City Tour Tram
Baca Juga:  Bank Indonesia Gelar Rakorpusda Pengendalian Inflasi Pangan Wilayah Jawa

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk menaati aturan berlaku terkait penggunaan pengisian daya listrik atau stop kontak di dalam kereta sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Luqman menjelaskan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gadget seperti ponsel, tablet, atau komputer jinjing (laptop).

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api,” pungkas Luqman. (aci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *