UM Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Manajemen Keuangan

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengukuhkan guru besar barunya dalam bidang ilmu ekonomi manajemen keuangan, yakni Prof Dr Didin Fatihudin SE MSi.

Dalam pengukuhannya, Prof Didin menyampaikan orasi ilmiah berjudul ‘Implementasi Keuangan Makroekonomi, Korporasi dan Personal Menuju Sehat Finansial di Era Ekonomi Digital (Financial Behavior)’.

Menurut Prof Didin, kesehatan finansial bisa dilihat dari tiga perspektif. Pertama, perspektif makroekonomi negara. Kedua, perspektif korporasi perusahaan, dan terakhir perspektif kesehatan finansial perorangan keluarga.

Prof Didin menjelaskan, implementasi manajemen keuangan pemerintah, perusahaan dan personal memiliki pengukuran indikator yang berbeda.

Baca Juga:  Dosen UM Surabaya Beri Pesan Ini, Menyusul Munculnya Kembali Kasus Polio di Indonesia
Prof Dr Didin Fatihudin SE MSi saat pengukuhan Guru Besar oleh Rektor UM Surabaya Dr dr Sukadiono di Auditorium At Tauhid Tower 13 UM Surabaya, Sabtu (17/2/2024).

Rasio, sumber data yang dihitung dan periode data juga beda. Ada sisi kesamaan dalam pengukuran kinerja keuangan yang sehat. Kinerja keuangan pemerintah, perusahaan dan personal sebaiknya surplus, hindari defisit. Artinya, rasio penerimaan harus lebih besar dari pengeluaran.

“Pendapatan lebih besar dari belanja. Pendapatan operasional harus lebih besar dari biaya operasional. Keuangan surplus itulah yang disebut sehat finansial,” ujar Prof Didin usai pengukuhan di Auditorium At Tauhid Tower 13 UM Surabaya, Sabtu (17/2/2024).

Prof Didin mengatakan, jika seseorang memiliki kelebihan uang, sebaiknya berinvestasi dalam aset keuangan (surat berharga) dan aset property. Urutannya, yaitu tabungan, deposito, iuran dana pensiun, cicilan rumah, cicil emas/ dirham/ dinar, cicilan kendaraan, menambah modal kerja. “Jika itu sudah terpenuhi berikutnya membeli reksadana, obligasi, dan saham,” jelasnya.

Baca Juga:  98 Fakultas Kedokteran se-Indonesia Ikuti FORDEK AIPKI 2024 di Unusa
Baca Juga:  Tinjau Dua Pasar Surabaya dan Sidoarjo, Pj Gubernur Adhy Karyono Pastikan Stok dan Harga Pangan di Jatim Terkendali

Didin menilai, memiliki kekayaan tidaklah wajib. Memiliki pendapatan memang diharuskan, tetapi yang wajib adalah bekerja dan berikhtiar.

“Pendapatan harus lebih besar dari pengeluaran. Jangan lupa tabungan investasi. Jika pendapatan semakin menurun, sebaiknya gaya hidup juga harus diturunkan. Alokasikan pendapatan berdasarkan perencanaan keuangan dan tujuan keuangan yang jelas,” terangnya.

Prof Didin telah menulis 26 buku dan beberapa di antaranya telah diterbitkan penerbit mayor dan menjadi rujukan mahasiswa. Sementara itu, publikasi karya ilmiah dan jurnal sebanyak 35 telah diterbitkan pada jurnal ilmiah nasional hingga internasional.

Prof Didin menyelesaikan pendidikan tinggi pada 1984 di Bachelor of Art dan Akta IV Universitas Siliwangi, kemudian pada 1986 lulus S1 Sarjana Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi, pada 1995 lulus S1 Sarjana Ekonomi-Manajemen UWP.

Pada 1999 lulus S2 Magister Sains Manajemen Universitas Airlangga dan pada 2011 lulus S3 Doktor Ilmu Ekonomi-Manajemen Keuangan-investasi Universitas Airlangga. (aci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *