Realisasi Penerimaan Pajak Sidoarjo Rp 1,3 Triliun Lampaui Target, Bupati Sidoarjo: Pajak untuk Peningkatan Pembangunan Infrastruktur

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo tahun 2023 berhasil melampaui target. Dari target Rp 1, 215 Triliun berhasil mencapai Rp 1, 302 Triliun.

Dari data Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo kenaikan penerimaan pajak ini berturut-turut sejak 2020 hingga 2023 mencapai kenaikan sebesar 40,18 persen atau sebesar Rp 373 Miliar.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh dalam membayar pajak, serta kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras dalam mengoptimalkan pendapatan.

“Tingginya capaian penerimaan pajak ini diharapkan dapat diinvestasikan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo,” kata Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Ahmad Muhdlor disela acara Launching Pajak Daerah di favehotel Sidoarjo, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga:  Kapolresta Sidoarjo Terima Penghargaan Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2023

Gus Muhdlor menegaskan, uang pajak kembali ke masyarakat lewat peningkatan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya seperti revitalisasi ruang terbuka hijau. Capaian pajak ini juga dapat memberikan titik equilibrium (keseimbangan) kepada seluruh masyarakat.

“Kami tidak hanya mengejar angka, namun yang kami kejar adalah eksosistem yang kuat dan mencapai titik equilibrium. Sehingga dengan tingginya capaian pajak ini nantinya akan kembali untuk masyarakat sebagai contoh tetap masifnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo tujuannya untuk memperlancar konektivitas antar wilayah desa dan kecamatan,” jelasnya.

Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, tingginya penerimaan pajak ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masifnya pembangunan yang dilakukan Bupati Sidoarjo menjadi wujud tercapainya penerima pajak tahun 2023. Tahun ini, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) mencapai 466 miliar,” ucapnya.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Ikuti Doa Bersama Keluarga Besar SMAN 1 Sidoarjo, Doakan Dua Korban Kecelakaan di Tol Ngawi
Baca Juga:  Guru Penggerak Jadi Pelopor Toleransi di Kabupaten Sidoarjo

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Sidoarjo Heri Hermawan mengatakan, tingginya penerimaan pajak pada sektor BPHTB merupakan efek domino dari masih tumbuhnya pembangunan terutama sektor perumahan di Kabupaten Sidoarjo.

“Lahan di Sidoarjo masih banyak yang potensial dibandingkan Surabaya, sehingga banyak pengembang yang beralih ke sini, tentunya hal ini sangat potensial,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad P. Bolombo mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang berhasil meraih penerimaan pajak melebihi target.

“Saya apresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan saya juga titip agar semua ini linier dan berbanding lurus dengan pelayanan publik yang semakin baik. Sebab, dengan pelayanan baik, maka masyarakat akan sadar akan pajak,” pungkasnya.

La Ode juga menyebut untuk mempertahankan penerima pajak ini dibutuhkan riset dan survey untuk mencari pontensial pajak dan objek pajak.

“Jangan sampai lengah, sebab jika pajak turun maka pembangunan ikut turun. Pertahankan dan cari cara persuasif untuk meningkatkan kesadaran sahabat pajak di Sidoarjo,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *